Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jonoswara1976Avatar border
TS
jonoswara1976
Cara Lapor Dividen Saham Agar Dapat Insentif Pajak 0%
Pajak Dividen Saham

Cara Lapor Dividen Saham Agar Dapat Insentif Pajak 0%

Ada yang cerita ke saya, dia kepikiran, daripada beli saham dividen yang harus lapor itu ribet banget karena harus hold 3 tahun, mending incar capital gain aja deh. Seperti, beli saham dividen jauh-jauh hari sebelum pembagian, dan jual saat cum-date-nya. Alasannya: proses pajak lebih mudah dan murah, serta kita bisa dapat dana segarnya.

Sebenarnya, pola itu nggak masalah sih sesuai dengan tujuan transaksi sahamnya juga.

Namun, pesan di sini, ternyata pas saya pelajari, cara untuk lapor pendapatan dividen itu gampang kok, bisa secara online dan tinggal masukkin aja.

Step by step plus ilustrasinya biar gampang ngikutinnya bisa cek di sini ya: baca selengkapanya

Menurut ane, insentif pajak dividen 0% ini menarik untuk mendorong kita reinvestasi hasil dividen agar bisa menumbuhkan aset lebih kencang lagi. Namun, memang tujuan setiap orang beda-beda, ada yang mau gunain hasil dividennya juga untuk nambah income sehari-hari dan sebagainya.

Kalau menurutmu, mending investasi saham dividen, incar capital gain dari saham, atau keduanya?

Kalau saya sih keduanya ya hehe
0
99
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.