wismanganAvatar border
TS
wismangan
Ini Alasan Anies Menolak Kebijakan Jokowi soal Ekspor Pasir Laut



KOMPAS.com - Dibukanya keran ekspor pasir laut setelah dilarang sejak 2002 menuai banyak kritik karena ada potensi terjadi kerusakan lingkungan.

Diperbolehkannya ekspor pasir laut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken Presiden Jokowi.

Dalam PP itu disebutkan bahwa yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur.

Pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha. Ekspor dimungkinkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies menolak ekspor pasir laut
Pro kontra ekspor pasir laut kembali mengemuka setelah capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Janjinya ini akan dia realisasikan bila terpilih menjadi Presiden RI dalam Pilpres 2024.

Anies menyebut, kebijakan ekspor pasir laut hanya akan menyengsarakan nelayan kecil. Ini karena aktivitas pengerukan pasir berpotensi merusak ekosistem perikanan.

"Kita akan setop ekspor pasir. Kita ingin agar ekspor pasir ini yang bisa merugikan nelayan, masyarakat pesisir, dan merusak lingkungan hidup," beber Anies dalam acara Desak Anies di Kabupaten Banyuwangi dikutip pada Sabtu (30/12/2023).


Ia bilang, kebijakan ekspor pasir laut hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar yang punya bisnis mengekspor pasir ke negara tetangga.

Manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat kebanyakan. Yang merasakan manfaatnya hanya pengusaha-pengusaha ekspor pasir," kata Anies.

Anies sendiri mengaku heran dengan kebijakan yang membolehkan ekspor pasir laut. Di mana kebijakan tersebut dinilai lebih banyak mudharatnya.

Banyak kalangan mengkritik kebijakan ekspor pasir laut karena beberapa alasan. Pengerukan pasir laut dianggap berpotensi merusak lingkungan, nilai ekspornya terlalu murah, dan bisa menambah luas wilayah negara tetangga.

"Kadang membatin, emangnya kita toko material sehingga pasirnya itu dipakai untuk tetangga sebelah?" beber Anies.

Anies lalu mengilustrasikan kalau ekspor pasir laut justru membuat wilayah negara tetangga semakin luas. Imbasnya, garis pantai negara tetangga yang mereklamasi pantainya pun semakin melebar.

"Tanah mereka lebih luas pakai tanah kita," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

"Ini tidak bisa diteruskan, kita hentikan kegiatan itu, kita pastikan nelayan memiliki ekosistem lingkungan yang sehat dan kita bisa pastikan bahwa lingkungan hidupnya pun gak terganggu," tambah dia.

Kenapa ekspor pasir laut dibuka?
Untuk diketahui saja, pemerintah membuka keran ekspor pasir laut dengan alasan memperbaiki ekosistem.

Sedimentasi laut terus berlangsung setiap tahun sehingga jika tidak diambil akan menutupi terumbu karang dan alur laut serta dicuri oknum tertentu.

Sebaliknya jika diambil, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, akan memberi keuntungan bagi negara dan menjadi bahan reklamasi, terutama di dalam negeri.

Adapun ekspor pasir laut untuk kebutuhan luar negeri akan ditentukan oleh tim kajian yang terdiri dari KKP, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perhubungan. Izin pemanfaatan sedimentasi harus melalui KKP.

https://amp.kompas.com/money/read/20...por-pasir-laut

Padahal dapat meningkatkan devisa negara
gabener.edanAvatar border
gabener.edan memberi reputasi
1
601
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.