Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

padanglurus1Avatar border
TS
padanglurus1
Mitigasi Dampak El-Nino Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi KUA dan Mesin Pertanian


Pemerintah memberi perhatian khusus kepada sektor pertanian yang saat ini harus berhadapan dengan situasi kurang menguntungkan akibat dampak El-Nino yang itu berpengaruh langsung kepada tingkat produksi padi dan produk pertanian lainnya. Salah satu strategi yang diambil adalah dengan percepatan realisasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak perubahan cuaca tersebut. Sebelumya, program yang disubsidi pemerintah ini telah berjalan bisa diakses masyarakat petani dengan kebijakan suku bunga rendak sebesar 3 persen yang ditujukan untuk membiayai pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan (alat mesin pertanian).

Aturan pelaksanaannya juga sudah memiliki landasan hukum yakni Permenko 3 Tahun 2023 namun hal tersebut masih memerlukan langkah lanjutan agar program ini bisa tepat sasaran, menyusul evaluasi pelaksanannya untuk tahun 2023 ini. Karena  yang menjadi target dari KUA ini adalah berjalannya program secara tepat sasaran tepat guna dan tepat anggaran, dengan mendorong  Kementerian Pertanian  memiliki data calon debitur KUA by name, by address, by location.

”Saat ini kita sedang menghadapi El-Nino yang berpotensi menyebabkan produksi pertanian kita tidak optimal. Dengan adanya pembiayaan Kredit Usaha Alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian ke depannya. Oleh karena itu perlu segera direalisasikan dengan baik,” kata Menko Perekonomian Airlanga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM terkait KUR, Jumat (6/10/2023).

Dari sisi kuantitas, realisasi penyaluran KUR s.d. 30 September 2023 (Triwulan III) telah mencapai Rp177,54 triliun atau sebesar 60% dari target penyaluran KUR 2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp297 triliun. Sementara itu, KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki debet per 30 September yakni sebesar Rp528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur.

Dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63%. Kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR. Hal ini tercermin dari Penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru yaitu sebanyak 79% dari total Penerima KUR. Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52% dari total debitur KUR telah bergraduasi.

Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46% dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian sebesar 30,4%. Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman s.d. Rp100 juta.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi/modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan Penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon dibawah Rp10 Juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman diatas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6% (tidak dikenakan bunga berjenjang).

”Relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi. Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam

Di sisi lain, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mendorong peran aktif auditor internal Pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR demi menjaga kualitas proses dan output program KUR tetap berada dalam lingkup yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
0
339
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread3.9KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.