Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

padanglurus1Avatar border
TS
padanglurus1
DEFA dan Pandangan Airlangga Hartarto untuk Ekonomi Digital Indonesia di ASEAN


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara  Symposium on Digital Economy and Sustainability

Dalam era globalisasi yang semakin maju, ekonomi digital telah menjadi poros utama pertumbuhan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Di tengah-tengah kompetisi global yang semakin ketat, Indonesia, sebagai negara dengan penduduk terbanyak di ASEAN dan memiliki kontribusi sebesar 40 persen terhadap total nilai ekonomi digital kawasan tersebut, memiliki tanggung jawab dan peluang besar untuk memimpin inisiatif perjanjian kerja sama ekonomi digital di kawasan ASEAN. 


Rancangan Digital Economic Agreement Framework (DEFA) yang saat ini tengah diperjuangkan, menandai langkah berani Indonesia dalam mewujudkan potensi ekonomi digital yang dimilikinya, serta memperjuangkan kepentingan nasional dalam kerangka kemitraan regional. Melalui perjanjian ini, Indonesia mampu mengambil peran sentral dalam membentuk masa depan ekonomi digital ASEAN, sambil membawa pulang sejumlah manfaat yang signifikan.

Sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi digital dunia, partisipasi aktif dalam perundingan DEFA menjadi langkah penting. Menurut ucapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Indonesia berkomitmen untuk menjaga kepentingan nasionalnya, mempromosikan inklusivitas, dan memastikan bahwa kesepakatan tersebut akan mendukung perkembangan ekosistem ekonomi digital yang sehat di seluruh ASEAN. Ini adalah pandangan yang sangat bijaksana, karena dengan mengedepankan kepentingan nasional, Indonesia dapat memainkan peran aktif dalam membentuk aturan main di kawasan yang akan menguntungkan ekonomi digital negara ini.

Keuntungan yang dapat diperoleh oleh Indonesia jika DEFA disepakati pada tahun 2025 nanti sangatlah beragam dan berpotensi mengangkat perekonomian Indonesia secara signifikan. Pertama, dengan adanya perjanjian ini, Indonesia dapat memainkan peran kunci dalam mengarahkan regulasi dan kebijakan ekonomi digital di ASEAN sesuai dengan kepentingan nasionalnya. Hal ini akan memungkinkan Indonesia untuk menjaga kerangka kerja yang mendukung inovasi dan investasi di sektor ekonomi digital, sambil menjaga perlindungan terhadap data dan hak kekayaan intelektual.

Kedua, DEFA akan mendorong kerjasama yang lebih erat di antara negara-negara anggota ASEAN dalam bidang ekonomi digital. Kolaborasi ini akan membuka peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk mengakses pasar regional dengan lebih mudah, meningkatkan ekspor barang dan jasa digital, serta memperluas jangkauan konsumen. Dalam jangka panjang, ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penciptaan lapangan kerja baru.

Ketiga, perjanjian ini akan memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan stabil bagi pelaku usaha digital dalam mengembangkan bisnis mereka di seluruh kawasan ASEAN. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi startup dan perusahaan digital Indonesia untuk tumbuh dan berkompetisi di tingkat regional. Dengan demikian, DEFA akan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk menarik investasi dalam skala yang lebih besar ke dalam ekonomi digital Indonesia.

Keempat, melalui DEFA, Indonesia dapat memperjuangkan isu-isu penting seperti perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan inovasi teknologi. Dengan mengambil inisiatif dalam hal ini, Indonesia akan menjadi pelopor dalam membentuk standar keamanan dan privasi yang diperlukan dalam ekosistem digital yang semakin terhubung dan rentan terhadap risiko.

Dalam menghadapi manfaat yang begitu besar, tentu ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah menghadapi dinamika perbedaan antara negara-negara ASEAN. Meskipun memiliki visi yang sama untuk mengembangkan ekonomi digital yang kuat, setiap negara memiliki karakteristik dan kepentingan yang unik. Oleh karena itu, dalam merancang DEFA, Indonesia perlu menjalin dialog yang intensif dan konstruktif dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Pada akhirnya, upaya Indonesia untuk mendorong terbentuknya Digital Economic Agreement Framework (DEFA) adalah langkah yang bijaksana dan visioner. Dengan memainkan peran utama dalam perjanjian ini, Indonesia bukan hanya akan mendukung perkembangan ekonomi digital di tingkat regional, tetapi juga akan mengamankan posisi terdepan untuk mengambil manfaat dari pertumbuhan tersebut. Dalam era di mana teknologi informasi dan komunikasi menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, DEFA adalah instrumen penting yang akan membawa Indonesia menuju puncak kesuksesan dalam ekonomi digital ASEAN.

Pada akhirnya, dengan memprioritaskan kepentingan nasional, berkolaborasi dengan negara-negara ASEAN, dan melihat masa depan dengan bijaksana, Indonesia dapat membawa perubahan yang signifikan melalui DEFA. Dengan langkah-langkah cerdas dan strategis, Indonesia akan memainkan peran yang tidak hanya penting, tetapi juga berdampak besar dalam membentuk ekonomi digital ASEAN yang dinamis dan berkelanjutan

0
421
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread3.9KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.