Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun terhadap Anwar Abbas [Kompetisi KGPT]

jabalnursajaAvatar border
TS
jabalnursaja
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun terhadap Anwar Abbas [Kompetisi KGPT]



Agan-agan dan sista-sista, ada berita terbaru nih tentang gugatan Rp1 triliun yang diajukan oleh Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI. Kabar baiknya adalah Panji Gumilang dikabarkan akan mencabut gugatan tersebut. Wah, ada apa gerangan?

****************

Ternyata, kabar menggembirakan ini datang dari kuasa hukum Panji Gumilang sendiri. Meskipun Panji belum bisa menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tapi pesan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas adalah bahwa Panji akan mencabut gugatan Rp1 triliun tersebut. Hal ini dikarenakan Panji belum mendapatkan izin dari penyidik.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI karena merasa disudutkan dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Namun, dengan keputusan untuk mencabut gugatan tersebut, tampaknya Panji ingin mengakhiri sengketa ini secara damai.




Kabar mengenai pencabutan gugatan ini juga disambut baik oleh MUI. MUI bahkan telah membentuk tim untuk membela Anwar Abbas dalam menghadapi kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Panji Gumilang. Wah, tampaknya ada dukungan yang terus mengalir, terutama dari mereka yang berprofesi sebagai penasehat hukum.

Namun, jangan khawatir, karena meskipun gugatan perdata dicabut, Panji Gumilang masih akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke polisi. Tindakan hukum ini dilakukan karena diduga Anwar Abbas dan MUI telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Semoga dengan jalur pidana ini, dapat terungkap kebenaran atas tuduhan-tuduhan yang dilontarkan.

Itulah kabar terbaru mengenai gugatan Rp1 triliun yang diajukan oleh Panji Gumilang. Meskipun gugatan tersebut akan dicabut, Panji tetap akan menempuh jalur pidana. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan bijaksana. Tetap ikuti perkembangan berita ini, ya, agan-agan dan sista-sista!

**************
emoticon-Hansipemoticon-Hansipemoticon-Hansip
Thread @jabalnursaja 
Narasi KGPT
Gambar mbah google

Referensi 1 2 3


0
463
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.