Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GenkKobraAvatar border
TS
GenkKobra
Gelaran Edukasi Fintech di UGM Yogyakarta
Center for Digital Society UGM Gandeng OJK dan ALAMI Sharia Gelar digiTALK ke-57 untuk Edukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech

Gelaran Edukasi Fintech di UGM Yogyakarta


Yogyakarta, 13 Juli 2023 (Wawasan Media)


Center for Digital Society (“CfDS”) Universitas Gadjah Mada (“UGM”) gandeng Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Fintech ALAMI Sharia (“ALAMI”) selenggarakan Digitalk dengan tema "Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia".

Gelaran ke-57 ini diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) membahas secara komprehensif terkait perkembangan Fintech khususnya peer-to-peer lending yang semakin diminati masyarakat dan mendesaknya proses edukasi bagi masyarakat sehingga dapat terhindar dari risiko-risikonya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat di tahun 2022, yakni 49,68% dibandingkan tahun 2019 yang hanya 38,03%. Hal sama juga terjadi pada indeks inklusi keuangan, yang juga meningkat menjadi 85,10% dari tahun 2019 sebesar 76,19%. Meskipun gap atau selisih indeks literasi dan inklusi keuangan mengecil, namun literasi finansial harus tetap ditingkatkan agar kewaspadaan dan keterampilan keuangan masyarakat semakin baik.

Merespon hal tersebut, Center for Digital Society (CfDS) UGM menggelar diskusi publik sebagai bentuk literasi finansial untuk masyarakat.
Diskusi publik ini dipandu oleh Treviliana Eka Putri (Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society UGM) mendiskusikan peluang dan risiko produk investasi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan merupakan pemangku kepentingan dan para ahli mewakili regulator, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan.
Hadir mewakili OJK Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Kusdhianto Setiawan, Siviløkonom., Ph.D., Dosen Manajemen FEB UGM; Annisa Ika Rahmawati, Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan Harza Sandityo, Direktur Utama ALAMI.

Gelaran Edukasi Fintech di UGM Yogyakarta

Tris Yulianta menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sebanyak USD 146 miliar di tahun 2025, dengan merujuk tingginya angka pengguna internet di Indonesia sebanyak 191 juta atau 69% yang merupakan pengguna media sosial aktif. Termasuk pada perkembangan industri fintech P2P Lending mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat. “P2P Lending kita hadirkan untuk masyarakat kita yang unbankable. Munculnya P2P untuk masyarakat banyak dirasakan oleh UMKM, yang bisa menjadi alternatif pengganti pinjaman bank konvensional. Tantangan yang muncul di sini, dari OJK selalu mengupayakan pengawasan dan coba benahi, dengan tentunya dukungan peningkatan literasi masyarakat” imbuh Tris.
Gambaran lanskap model bisnis financial technology (fintech) di Indonesia, dipaparkan oleh Kusdhianto Setiawan, Siviløkonom., Ph.D, yang menjelaskan bagaimana model bisnis peer-to-peer (P2P) lending mulai tumbuh dan diminati oleh masyarakat Indonesia. “Sasaran dari fintek adalah masyarakat yang melek digital. P2P menjadi solusi bagi mereka yang unbankable, namun bukan solusi yang murah. Perlu diketahui berapa jumlah biaya yang akan ditanggung kepada pengguna. Di sini masih ada banyak sekali hal yang dapat dikembangkan oleh para pemain dan industri fintek, baik dari segi teknologi yang digunakan, maupun finansial literasi yang dihadirkan harus dapat kita tingkatkan” ujar Kusdhianto.
Di sisi lain, Annisa Ika Rahmawati menyampaikan fintech P2P lending memiliki karakteristik unik dengan sifatnya sebagai kerangka. Fintech dapat menawarkan solusi kemudahan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk belajar investasi. OJK menekankan perlunya pengawasan dan regulasi terkait aktivitas fintech di Indonesia untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.
Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan untuk dapat menghindarkan masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending.

Gelaran Edukasi Fintech di UGM Yogyakarta

Direktur Utama ALAMI Sharia, Harza Sandityo mengatakan bahwa sebagai pelaku industri, ALAMI Sharia yang didirikan sejak tahun 2018 ini hadir dengan tujuan untuk membuat produk yang bisa berdampak dan digemari oleh pengguna. “Inovasi produk, teknologi, dan solusi bisnis kami dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat dan menjadi wadah kami untuk menebar kebermanfaatan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan dari para pengguna dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya, sehingga hasil yang diperoleh juga bisa optimal,” tutur Harza.

Gelaran Edukasi Fintech di UGM Yogyakarta

Hingga saat ini, peran kolaborasi dan ketatnya pengawasan oleh OJK menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi di berbagai Fintech. Hal ini turut memberikan keyakinan bagi masyarakat sehingga lebih tenang untuk berinvestasi melalui P2P lending.
Faktor berikutnya yaitu transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro.
“Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pendana di ALAMI,” tutup Harza.

Profil Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada
Center for Digital Society (CfDS) adalah pusat kajian di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, yang berfokus pada kajian seputar isu perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dinamika masyarakat kontemporer. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS menyediakan sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dari teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya aspek sosial, politik, dan ekonomi. CfDS official website: https://digitalsociety.id/.

Tentang ALAMI Sharia:

ALAMI merupakan perusahaan teknologi keuangan peer-to-peer lending berbasis syariah yang didirikan sejak 2018 oleh Dima Djani, Harza Sandityo, dan Bembi Juniar. ALAMI telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sejak 27 Mei 2020. Saat ini, ALAMI adalah salah satu platform pembiayaan bagi UMKM berbasis syariah terbesar di dunia dengan pencairan pembiayaan lebih dari Rp5 triliun. ALAMI telah memberikan pembiayaan kepada lebih dari 12.000 proyek-proyek UMKM pada sektor strategis di Indonesia. Keberadaan ekosistem ALAMI telah mencakup 482 kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia, baik dari sisi penyandang dana (funders), penerima manfaat pembiayaan (beneficiaries), dengan jenis kegiatan komersial maupun sosial yang telah berjalan. Upaya ALAMI telah mendapatkan pengakuan berupa penghargaan bergengsi, termasuk “Platform Pembiayaan P2P Terbaik” di tingkat global oleh The Asset Triple A Awards selama dua tahun berturut-turut sejak 2019 dan meraih predikat Excellence in the Islamic Fintech Innovation category (the most Innovative Sharia Fintech) dari Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2022. Selengkapnya di [url]http://alamisharia.co.id.[/url]

Setyawan
Diubah oleh GenkKobra 13-07-2023 11:44
0
68
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Yogyakarta
YogyakartaKASKUS Official
3.5KThread1.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.