- Beranda
- Melek Hukum
Potongan Askes
...
![topantita](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/04/03/avatar2779019_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
topantita
Potongan Askes
Kepikiran aja sih.. misal suami adalah seorang PNS yg asuransi kesehatannya menanggung istri dan beberapa anaknya.. nah misal kemudian istrinya juga jadi PNS dan punya asuransi kesehatan yg sama, bukannya akan menjadi dobel pemotongan? apakah asuransi yg ditanggung suami dapat ditutup? mohon penjelasannya agan² .... mohon maaf kalo salah kamar 🙏
0
774
2
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya