dewik261074894Avatar border
TS
dewik261074894
MENJADI ASN YANG PROFESIONAL

     Bagi sebagian kalangan di masyarakat, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan cita-cita. Selain adanya jaminan hari tua dan relatif terbebas dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), bekerja sebagai ASN membuka peluang besar untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Tidak jarang pula, sejumlah kalangan di masyarakat menilai status sosial ASN lebih tinggi jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya. Akan tetapi, pandangan itu bisa berbeda bila dilihat dari sisi ASN sendiri.
    Kegundahan untuk menjalani pekerjaan sebagai abdi negara melanda ketika kenyataan tidak sesuai harapan. Ini terjadi tidak hanya pada calon aparatur sipil negara (CASN) yang baru lolos seleksi. ASN yang sudah mengabdi belasan tahun pun kerap mengalaminya. Lingkungan kerja sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian prestasi ASN. Lingkungan kerja positif yang saling menghargai, membuat suasana kerja lebih baik dan harmonis. Walaupun dalam kenyataannya, ada beberapa diantara ASN yang masih mendapati lingkungan kerja yang kurang bersahaja, munculnya perasaan iri, merasa lebih cerdas dari yang lain, merasa sudah melakukan yang terbaik untuk satuan kerjanya dan memilih – milih anggota dalam kerja tanpa memperhatikan kulifikasi keahliannya atau bahkan munculnya lingkungan kerja yang diskriminatif terhadap individu ayao golongan yang ada dalam satuan kerja. Hal ini dapat merusak kinerja dan hubungan antara ASN. Sehingga harus di sikapi dengan bijaksana dan keteladan di setiap ASN.Harus diakui, saat ini masih ditemukan ASN yang melakukan pekerjaan kurang sesuai / tidak sesuai dengan kualifikasi keahlian / pendidikannya. Misalnya, ASN yang memiliki keahlian khusus, justru ditempatkan pada pekerjaan yang sederhana sehingga tidak mengoptimalkan keahlian yang dimilikinya. Budaya yang tidak profesional dalam manejemen SDM ini harus juga direformasi sehingga profesionalitas dalam bekerja dapat diwujudkan.

    Sekarang ASN bukan lagi sebuah pekerjaan tetapi merupakan sebuah profesi. Untuk itu ASN diharapkan untuk menjadi ASN yang profesional. Apa itu profesional  ? Profesional adalah orang yang mempunyai kompetensi – kompetensi tertentu yang menjadi dasar kinerjanya. Dalam Undang – undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara (ASN) di sebutkan bahwa ASN harus mempunya kompetensi. Pola pikir terbuka adalah pola pikir maju. Salah satu contohnya adalah ketika menghadapi masalah. Saat menghadapi masalah tidak melihatnya sebagai masalah tetapi sebagai sebuah tantangan. Pola pikir yang maju menjadikan kita profesional dalam pekerjaan. Profesioanal pegawai ASN disini dapat dipahami sebagai sebuah kemampuan ASN untuk memiliki keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya masing – masing.

Pegawai dianggap profesional dengan memiliki ciri – ciri sebagai berikut :

1.      Bekerja tepat waktu

2.      Bertanggung jawab

3.      Saling menghormati

4.      Tidak melibatkan masalah pribadi dalam pekerjaan

5.      Selalu optimis

   Ayo benahi diri, introspeksi diri, saling mengingatkan dalam kebeenaran. Saya yakin dengan proses saling mengingatkan Insya Allah kita akan menjadi baik. Kita ingin kerja dengan tenang, adem ayem, tapi hasilnya maksimal, hasilnya baik dan dirasakan oleh masyarakat, “Ayo bekerja dengan hati”.


0
276
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Inspirasi
InspirasiKASKUS Official
10.5KThread6.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.