Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CitracitaAvatar border
TS
Citracita
Masih ada Harapan untuk 3.043 Guru Calon PPPK



Prinsip keadilan dan persamaan hak. Itulah yang berlaku untul 3.043 guru yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

Mereka –3.043 guru yang lulus PPPK—tetap menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kemdikbudristek tidak menggeser mereka. Tidak ada yang batal atau disuruh tes ulang.

Jadi tidak perlu khawatiir. Terutama bagi 3.043 guru  yang telah lulus PPPK tahun 2022.

Santai saja, status kariernya tetap aman. Kesejahteraan masa depan profesi mereka tidak akan gagal atau diubah. Intinya: tetap telah berstatus PPPK.

Kalau pun sempat belum mendapatkan penempatan lokasi sekolah, itu hanya menunggu waktu saja.

Toh di banyak media Kemdikbudristek juga telah memastikan tahun 2023 ini 3.043 guru yang lulus PPPK bakal mendapatkan informasi penempatan sekolah.

Kemdikbidristek tetap menjaga dan menghargai usaha maupun perjuangan 3.043 guru yang sudah ikut seleksi PPPK dan akhirnya dinyatakan lulus.

Lha buktinya pada proses seleksi guru PPPK tahun 2023 yang bakal diselenggarakan, Kemdikbudristek menjamin 3.043 guru yang telah lolos tahun 2022 tidak perlu ikut lagi.

Sangat menguntungkan kebijakan Kemdikbudristek kan? Terasa amat pro-kesejahteraan dan profeis guru.

3.043 guru yang lulus PPPK 2022 secara pasti bakal otomatis menjadi prioritas 1 (P1). Di banyak media sudah banyak informasinya kok…

Jelas kabar membahagiakan dan menenangkan untuk 3.043 guru yang telah lolos PPPK tahun 2022. Mereka tidak perlu repot lagi tes ulang atau takut statusnya hilang sebab belum mendapatkan penempatan sekolah.

Tenang saja, Kemdikbudristek di bawah Nadiem Makarim tidak mengabaikan nasib guru-guru di Indonesia. Kesejahteraan hidup dan perbaikan status karier guru menjadi hal utama.

Pembatalan penempatan yang pernah terjadi bukan berarti 3.043 guru yang lulus PPPK tidak jadi ASN. Anggapan keliru bila begitu berpikirnya. Legalitas mereka tetap menjadi ASN PPPK.

Yang dibatalkannya itu adalah penempatan sekolah. Bukan status profesi yang telah lolus seleksi PPPK tahun 2022. Jadi begitu memahaminya. Jangan dipelintir berbeda ya…

Namun tahun 2023 ini –melalui kabar di berbagai media—3.043 guru PPPK lulusan tahun 2022 tersebut bakal mendapatkan penempatan kok. Mereka langsung dinyatakan ASN karena kategori P1.

Sudahlah, tidak usah cemas lagi. Jaminan masa depan yang lebih baik adalah komitmen Nadiem dan kementeriannya untuk seluruh guru di Tanah Air.

Semoga berbahagia 3.043 guru yang telah lolos tes PPPK tahun 2022. Kalian tetap aman.***


0
896
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.