Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

berbinarbina517Avatar border
TS
berbinarbina517
ESDM Targetkan 300 Ribu Motor Listrik Tersedia di 2023 dan 600 Ribu di 2024
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menargetkan motor listrik baru dan konversi akan tersedia sebanyak 300 ribu unit di tahun 2023 dan 600 ribu unit di tahun 2024.

“Percepatan penerapan kendaraan listrik di tahun 2023 targetnya sekitar 300 ribu motor listrik baru 2023 dan konversi serta 600 ribu di tahun 2024” tutur Stafsus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola dan Percepatan Minerba Irwandy Arif pada Kamis (23/2).

Irwandy Arif tidak merinci bagaimana porsi pembagian antara motor listrik baru 2023 dan motor konversi listrik 2023 pada target tersebut. Irwandy Arif hanya menegaskan target tersebut ialah bentuk langkah pemerintah untuk mengurangi impor energi.

Irwandy Arif juga menyebut pada saat ini geopolitik global susah untuk diprediksi, ada banyak hal mempengaruhi pasokan energi di tahun 2022 dan diperkirakan masih berlanjut di tahun 2023 ini.

“Di tengah tekanan global ini pemerintah telah mengambil keputusan yang sulit, tahun 2022 menaikkan harga BBM untuk menjaga uang Negara dan memastikan masih ada dana untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur” lanjutnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut pemerintah akan gelontorkan dana untuk subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta untuk unit motor listrik baru 2023 maupun motor konversi listrik 2023 yang akan diterapkan Maret 2023.

Arifin Tasrif mengungkap setidaknya pemerintah menargetkan ada 50 ribu unit motor konversi listrik bisa tercipta di tahun 2023 ini, maka pihaknya akan terus lakukan pembinaan pada bengkel-bengkel konversi.

“Minimal di tahun 2023 ini konversi 50 ribu dulu, tapi kami mau coba membina bengkel-bengkelnya. Nanti kerjasama dengan Pak Menhub untuk kembangkan bengkelnya” ucap Arifin Tasrif pada Senin (20/2) lalu.

Arifin Tasrif mengatakan subsidi kendaraan listrik ini diberikan agar masyarakat bisa mendapat kendaraan listrik dengan harga lebih murah. Dan nantinya jika masyarakat beralih ke kendaraan listrik, pemerintah bisa menghemat BBM, bisa membersihkan udara di dalam negeri.

“Jika semua pakai kendaran listrik udara pasti bersih, jadi emisi karbon berkurang. Itu manfaatnya, bukan untuk subsidi mampu dan tidak mampu, ini lain pengertiannya” tandas Arifin Tasrif.

Diketahui untuk subsidi kendaran listrik ini memang berlaku untuk semua kalangan masyarakat, bukan masalah mampu dan tidak mampu dari segi ekonomi, namun untuk meningkatkan minat masyarakat agar mau beralih ke kendaraan listrik.


apakah ini akan menjadi penyebab bertambahnya volume macet, mari kita tungguemoticon-Traveller
0
228
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
[Komunitas] Berita dan Poltik
[Komunitas] Berita dan Poltik
240Thread398Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.