Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LaditachudaAvatar border
TS
Laditachuda
Hati-hati! Pastikan Anak Aman Di Tempatnya Bermain



Namanya juga anak-anak, polos dan tanpa prasangka pastinya. Yang ada di kepala mereka hanya bermain dan bergembira. Asalkan bareng teman dan nemu tempat yang asyik, pasti mereka ini betah bermain. Sayangnya, tidak semua tempat aman untuk anak-anak.

Bukan hanya dinilai dari segi keamanan yang menyangkut keselamatan jiwa dan fisik. Aman di sini juga berarti terlindungi dari ancaman secara psikis. Apalagi sekarang ini pelaku kejahatan terhadap anak mengintai dimana-mana. Mengerikannya, para pelaku kejahatan itu biasanya orang yang tidak asing bagi si anak. 

Agan tahu tentang pedofil? Wujud dari pedofil ini tidak selamanya kakek tua atau laki-laki buruk rupa. Memang benar kebanyakan pelaku kejahatan seksual adalah pria, tapi 0,4% - 4% pelakunya adalah wanita. Mengerikan bukan? Ternyata anak-anak tetap harus diawasi walaupun bermain tak jauh dari rumah.


Quote:


Berkaca dari kasus Yunita di Jambi yang melakukan pelecehan seksual pada anak-anak. Bayangkan, korbannya sampai berjumlah 17 orang. Anak-anak tersebut sampai mengalami trauma berat karena dipaksa menyaksikan aktivitas seksual Yunita bersama suaminya. Mereka juga dibujuk agar mau menonton film porno.

Mengerikannya, Yunita memanfaatkan usaha rental Play Station yang baru dibuka beberapa bulan untuk beraksi. Korban dibujuk dengan menggunakan modus perpanjangan waktu bermain PS. Bagaimana ini bisa terjadi? Berdasarkan penyelidikan jelas ada penyimpangan perilaku seks dari si pelaku.

Walaupun masyarakat sekitar mengenalnya sebagai wanita baik-baik yang jarang bergaul. Akun media sosial milik Yunita jelas-jelas menggambarkan karakter lain dari wanita ini. Di akunnya Yunita terlihat sering bergoyang seksi. Bahkan suaminya menyatakan kalau istrinya ini pernah melakukan tindakan harm self.  Yunita juga mengancam akan menyakiti anaknya sendiri apabila hasrat seksualnya tidak dipenuhi suami.

Apa ada indikasi Yunita mengidap gangguan kejiwaan? Yang jelas sekarang tengah dilakukan observasi terhadap wanita ini. Yunita dijadwalkan untuk mendapatkan pemeriksaan kejiwaan. Seperti diketahui, para pelaku tindak kejahatan seksual pada anak terancam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Quote:


Terlepas dari semua itu, lingkungan bermain yang aman dan nyaman untuk anak harus diperhatikan. Caranya mudah, pastikan orang tua mengetahui tempat bermain anak di mana saja. Kenali juga teman-teman si anak. Berikan pengetahuan pada anak tentang jenis hal berbahaya yang bisa ditemui ketika berada di luar rumah. Ajari pula anak mengenai cara meminta tolong ketika dirasa ada bahaya.


Sumber : LinkLink
                 Gambar Google

Happy Reading

      



sc5Avatar border
sc5 memberi reputasi
1
979
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.