Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dedi.meruyaAvatar border
TS
dedi.meruya
Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya
Ada Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya Mesti Sering Sidak Internal

Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya
Ilustrasi dipalak (Pixabay)

Kompolnas minta agar Kapolda Metro Jaya sering melakukan sidak di kalangan internal.

Beberapa saat lalu, beredar video viral Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang menyatakan ia dipalak oknum Polisi saat mengurus tanah milik orangtuanya. Mulai duit sampai tanah seribuan meter persegi. Kekinian, Komisi Kepolisian Nasional angkat bicara.

Dikutip dari laman News Suara.com, anggota Kompolnas Pongky Indarti merespons kasus anggota penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras Bripka Madih.

Kompolnas minta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sering melakukan sidak di internal Polda Metro Jaya, sebagai langkah pencegahan tindak pemerasan terhadap pihak yang berperkara.

"Sidak perlu sering dilakukan pimpinan (Kapolda) untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus," papar Pongky Indarti saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).

Dugaan pemerasan sesama anggota polisi tadi disebutnya bisa masuk kategori tindak pidana korupsi.

"Penyidik yang diduga minta uang Rp 100 juta guna pengurusan kasus dapat dikategorikan tindakan korupsi," tegasnya.

Bripka Madih sebagai terduga korban dapat melapor kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kalau toh belum lapor, tetapi kasus ini sudah viral, kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif memproses kasus ini agar ada efek jera," kata Pongky Indarti.

Disebutkannya, pemasangan CCTV dan body camera juga perlu dilakukan untuk upaya pencegahan praktek-praktek transaksional.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media soal mendapatkan tindak pemerasan.

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menyatakan diperas uang Rp 100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain. Selain itu tanah seluas 1.000 meter persegi.

https://metro.suara.com/read/2023/02...sidak-internal

Bagaimana nasib warga biasa?
shinsounAvatar border
BALI999Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.