Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
9 Hakim MK Dipolisikan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Pertama dalam Sejarah
9 Hakim MK Dipolisikan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Pertama dalam Sejarah

Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemalsuan surat putusan MK. Laporan itu dibuat oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Ini pertama kalinya seluruh hakim MK dilaporkan ke polisi.

Dilansir detikNews, berubahnya frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depannya' dalam putusan sidang yang menyebabkan 9 hakim konstitusi itu dipolisikan. Zico menduga ada individu hakim sengaja mengubah substansi itu sebelum di-publish di website MK.

Laporan Zico ke Polda Metro Jaya yang diwakili tim kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Februari 2023. Dalam laporan tersebut, semua hakim MK dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat Pasal 263 KUHP.

"Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera, dan 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan substansi putusan itu terdapat frasa atau substansi yang sengaja diubah karena bunyinya itu awalnya dengan 'demikian' kemudian 'ke depan'. Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak substansial karena ini substansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu," kata kuasa hukum Zico, Leon Maulana Mirza, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2), dikutip dari detikNews.

Perubahan frasa itu bermula dari keluarnya salinan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Dalam salinan putusan tersebut, ada satu frasa yang berbeda dengan putusan sidang yang dibacakan hakim konstitusi pada 23 November 2022 lalu.


Yang diucapkan di sidang pada 23 November 2022:

"Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat 2 UU MK...".

"Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat 2 UU MK...".

Daftar 9 Hakim MK dan Panitera yang Dilaporkan:
1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).

"Jadi terkait dengan kerugiannya, ketika sudah terbukti telah ada pemalsuan, di situlah kerugiannya. Jadi di sini kita percayakan kepada penegak hukum, tentunya kepolisian untuk mengusut tuntas terkait dengan permasalahan ini. Jadi terkait dengan kerugiannya, kerugian konstitusional karena kita Mahkamah Konstitusi. Terkait dengan permohonannya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi," ujar Leon.

Pihak Zico mempersilakan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik kepada para hakimnya. Namun, jalur pidana ini tetap ditempuhnya untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia.

"Kita percayakan kepada MK untuk menjalankan etik, akan tetapi untuk perkara pidana kita akan jalankan juga, karena kita tahu sekarang kondisi hukum di Indonesia ini sedang diterpa badai, baik itu dari kasus pidana Sambo maupun di MK. Terdapat beberapa oknum juga yang diduga menerima penyalahgunaan wewenang dan sekarang di Mahkamah konstitusi dan sekarang kita tempuh jalur pidana terhadap pemalsuan dari substansi isu putusan," ungkap Leon.

Baca juga:
Pertama Dalam Sejarah, 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi
MK Bentuk MKMK
Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara atas tudingan mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022 terkait pencopotan hakim MK Aswanto. Mereka menyatakan masalah tersebut akan ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Kami telah menyepakati bahwa penyelesaian mengenai bagaimana kronologisnya atau kebenaran atas isu yang berkembang itu tidak dilakukan oleh kami sendiri, oleh hakim, tapi akan diselesaikan melalui Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yaitu MKMK," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam jumpa pers di Gedung I MK, Jakarta, Senin (30/1), dikutip dari detikNews.

Sementara, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebutkan pihaknya telah mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas terkait masalah ini. Ia menyatakan MKMK akan mulai bekerja pada 1 Februari.

"Dalam waktu dekat kalau untuk MKMK jelas insyaallah 1 Februari sudah mulai bekerja dan insyaallah dalam waktu 30 hari paling lambat sudah selesai melaksanakan tugas atau amanat yang dibebankan kepada beliau-beliau,"ucapnya.

Pelaporan pidana hakim MK ini menjadi babak baru peradilan konstitusi tersebut. Sebelumnya sejumlah kasus pidana melilit MK yang kini diketuai adik ipar Jokowi, Anwar Usman itu.

https://www.detik.com/jateng/hukum-d...alam-sejarah/2

Ngaruh gak ya
petani.syusyuAvatar border
cuacarino123740Avatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.