darataenna93544Avatar border
TS
darataenna93544
Top Tips & Advice for Buying a Property
Tips Bisnis Jual Beli Rumah
Rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan primer untuk manusia. Makin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan tempat tinggal juga meningkat. Bisnis properti makin menjadi lahan basah dan sangat menguntungkan. Di awal menjalankan bisnis, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, berikut ada tips-tipsnya:

a. Research Terlebih Dahulu

Tindakan pertama yang harus dilakukan adalah melakukan research terhadap pasar. Pastikan anda membeli dengan harga yang masuk akal dan sesuai pasaran. Jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk membeli. Harus tahu dulu tentang harga, lokasi, sarana, prasarana, faktor eksternal (rawan banjir, industri, dekat jalan raya dll), serta kebutuhan pasar.

b. Bangun Relasi Yang Luas

Untuk bisa memiliki relasi yang luas, anda bisa bergabung dalam komunitas. Dengan memiliki banyak jejaring relasi, anda jadi makin dikenal dan hal ini akan berdampak positif karena anda akan lebih mudah untuk memperoleh informasi tentang properti dan meningkatkan peluang kerja sama.

c. Ambil Peluang Potensial

Berkaitan dengan poin no 1, walaupun harus berhati-hati dan tidak boleh buru-buru saat membeli properti untuk dijual lagi. Tapi jika anda menemukan properti sesuai di lokasi yang tepat, sebaiknya segeralah bergerak. Semakin cepat anda mengambil peluang, maka makin dekat pula dengan keuntungan.

d. Jujur

Jujur adalah pondasi utama dalam bisnis apapun. Jika anda jujur, tentunya akan mendapat kepercayaan dari calon pembeli. Ketika anda sudah bisa mengambil hati calon pelanggan, maka peluang untuk mereka membeli properti dari anda akan lebih tinggi. Jujur juga bisa membuat reputasi anda bagus di mata pelanggan.

Restrukturisasi Hutang & Cicilan Rumah 

Berdasarkan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2015 Pasal 1 Ayat 4 tertulis bahwa restrukturisasi kredit yaitu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya. Yang dilakukan adalah:

Penurunan suku bunga kredit
Perpanjangan jangka waktu kredit
Pengurangan tunggakan bunga kredit
Pengurangan tunggakan pokok kredit
Penambahan fasilitas kredit dan atau
Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara

Pengajuan restrukturisasi kredit tidak dilakukan sembarangan. Ada kriteria utama yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Mulai dari:

Debitur kesulitan pembayaran pokok dan atau bunga kredit
Sebenarnya debitur memiliki prospek usaha yang baik dan diperkirakan mampu memenuhi kewajiban setelah kredit restrukturisasi
Debitur kooperatif
Debitur masih memperlihatkan itikad untuk melunasi hutang

Ada juga dokumen yang harus dilengkapi untuk restrukturisasi kredit, yaitu:

Isi formulir surat permohonan restrukturisasi
Fotokopi KTP
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening (giro/tabungan)

Pembahasan selanjutnya adalah tentang pilihan skema yang berkaitan dengan restrukturisasi kredit. Ada 3 pilihan skema untuk restrukturisasi kredit. Berikut adalah ulasannya:

a. Penurunan Suku Bunga

Bila saat ini suku bunga KPR yang berlaku terlalu tinggi dan hal ini membuat anda keberatan untuk mencicil, maka anda bisa mengajukan permohonan restrukturisasi agar nominal suku bunga diturunkan. Misalnya suku bunga KPR anda 12,5% tiap bulan, maka anda dapat mengajukan penurunan menjadi 9%. 

Tak hanya itu saja, bisa juga dengan pembebasan bunga berdasarkan pertimbangan anda tidak bisa membayar utang bunga tapi mampu membayar pokok pinjaman hingga lunas. Kebijakan restrukturisasi ini adalah wewenang perbankan. Jadi anda perlu konsultasi mengenai syarat dan ketentuannya. Perlu waktu bagi bank untuk evaluasi, apakah permohonan anda disetujui atau tidak.

b. Perpanjangan Tenor

Skema lain adalah meminta perpanjangan tenor cicilan. Misalnya Pak Abdul mengalami kredit macet dan Pak Abdul bisa mengajukan permohonan untuk mengubah tenor KPR yang tadinya 10 tahun menjadi 15 tahun. Bila hal tersebut disetujui, maka Pak Abdul dapat leluasa menyisihkan pendapatan guna mencicil rumah.

c. Grace Period

Dalam restrukturisasi kredit, grace period atau masa tenggang sudah diatur di POJK.03/2015. Ada ketentuan yang berlaku kalau debitur harus memiliki kualitas:

paling tinggi “Kurang Lancar” untuk kredit yang sebelum restrukturisasi tergolong “Diragukan atau Macet”
“Tetap atau Tidak berubah” untuk kredit yang sebelum restrukturisasi tergolong “Lancar, Dalam Perhatian Khusus atau Kurang Lancar”

Berdasarkan cara kerja, grace period memungkinkan debitur membayar sebagian pokok utang dan bunga, atau hanya bunga KPR selama grace period. Biasanya jangka waktu grace period ini berlangsung selama 3-6 bulan, tergantung kebijakan dari masing-masing bank.

Ajukan Pinjaman Untuk Biaya Restrukturisasi Hutang Cicilan Rumah 

Apabila Anda ingin menjual rumah dan membayar hutang atau cicilan rumah, Danamas dapat menjadi solusi yang tepat untuk Anda. Kami merupakan platform pinjaman beragunan properti yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, Anda bisa memanfaatkan properti sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dana mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 Miliar!Masa tenornya lama mulai dari 1 sampai 10 tahun. Tidak hanya itu saja, bunganya juga rendah. Bunga efektifnya mulai dari 15,25% per tahun dengan biaya administrasi rendah. Yuk segera sukseskan bisnis anda dengan modal yang cukup. Pinjaman online terpercaya bunga rendah bersaing ini bisa menjadi jalan keluar bagi masalah keuangan anda. Anda juga bisa simulasikan pinjaman dan nilai properti di website Danamas dengan kalkulator simulasi properti dan kalkulator pinjaman. Untuk proses lebih mudah dan ringkas, download Aplikasi Danamas Pinjaman Bisnis segera! Info lebih lengkapnya, klik DISINI!




0
254
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kaskus Bola Mania
Kaskus Bola Mania
80Thread62Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.