kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
Habiburokhman Jawab Kritik Hotman Paris: KUHP Serap Aspirasi Keagamaan


Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Habiburokhman merespons pernyataan Advokat senior Hotman Paris Hutapea yang mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang resmi disahkan Selasa (6/12) lalu.
Habiburokhman menyebut sejumlah pasal yang dipermasalahkan Hotman seperti bagian perzinahan pasal 411 dan 412 merupakan aspirasi dan hasil kajian yang telah didiskusikan dengan sejumlah organisasi.

"Ini merespons videonya senior saya, idola saya, Pak Hotman Paris Hutapea, advokat paling top sedunia," kata Habiburokhman membuka video yang diunggah melalui akun Instagram @habiburokhmanjkttimur, Kamis (8/12). CNNIndonesia.com telah diberikan izin mengutip unggahan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai kedua pasal tersebut telah melalui kajian religiusitas. Ia yakin aturan tersebut akan tetap relevan meski di era modern lantaran menurutnya Indonesia adalah bangsa yang religius. DPR RI juga disebutnya sudah menyerap aspirasi tokoh-tokoh agama di Indonesia.

"Pak Hotman Paris perlu kami sampaikan bahwa pengaturan tersebut menyerap aspirasi organisasi-organisasi keagamaan yang disampaikan kepada DPR. Jadi kalau bicara masalah religiusitas, soal keagamaan, sampai kiamat pun sampai kapan pun tidak akan pernah ketinggalan zaman," kata dia.
emoticon-Ngakak

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menjelaskan bahwa kedua pasal tentang perzinaan itu merupakan pasal dengan delik aduan. Artinya tidak sembarang orang bisa menggunakan pasal tersebut untuk melaporkan seseorang.

Ia menyebut terhadap tindak tersebut tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri bagi orang yang terikat perkimpoian dan orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkimpoian.

"Jadi jangan khawatir Pak Hotman, ini tidak akan menjadi biang anarki, karena dua pasal tersebut larangan zina dan kumpul kebo itu adalah delik aduan. Delik aduan adalah delik yang hanya bisa berlaku, dilaksanakan, kalau ada yang melapor, dan yang melapor bukan sembarang orang," ujar Habiburokhman.

Melalui video di Instagramnya, Hotman Paris sebelumnya menyebut banyak pasal-pasal di dalam KUHP yang bermasalah karena menurutnya, tidak mengandung logika hukum, bahkan di zaman modern saat ini.

Hotman Paris mengkritisi KUHP baru terkait tiga pasal utamanya. Yakni pasal 424 terkait Minuman dan Bahan Memabukkan, serta Pasal 411 dan 412 terkait Perzinahan.

Hotman lalu melihat salah satu yang bisa berdampak atas penerapan KUHP baru itu adalah turis mancanegara jadi takut untuk datang ke Indonesia.

Dia juga menyinggung rakyat Indonesia yang terimbas dari kebijakan tersebut. Oleh karenanya, ia meminta agar KUHP yang baru saja disahkan itu untuk segera dibatalkan.


Baca artikel CNN Indonesia "Habiburokhman Jawab Kritik Hotman Paris: KUHP Serap Aspirasi Keagamaan" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221208160831-32-884783/habiburokhman-jawab-kritik-hotman-paris-kuhp-serap-aspirasi-keagamaan.

1. Ane akui emang ada nilai agama yang bertahan sepanjang zaman yang akhirnya sering disebut dengan Divine = Transcendent = Nilai ketuhanan. tapi nilai yang bertahan sepanjang zaman itu adalah nilai kebaikan general. Sementara Syariah yang sering disampaikan ulama itu bukan divine, tapi logika dan pendapat ulama biasa yang cepat atau lambat bakal kadaluarsa. 

2. Siapa tokoh agama yang diundang? apakah hanya tokoh agama islam doang? Ane yakin tokoh agama lain nggak akan mengusulkan seperti ini.


Perbedaan agamawan Muslim dan Non Muslim:

1. Baik Agamawan Muslim maupun Non Muslim punya tingkat religisusitas yang tinggi. 

2. Hanya saja, untuk menghadapi permasalahan, agamawan non muslim menggunakan Common sense (memahami realitas/logika umum) untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat sementara agamawan muslim masih terjebak dengan logika syariah abad 9. Makanya seringkali logika ulama itu berbeda sendiri jadinya memang agak aneh sendiri!.

emoticon-Shakehand2

Quote:
Diubah oleh kipas.angin.199 09-12-2022 01:10
dewars12yoAvatar border
qavirAvatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.