Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wismanganAvatar border
TS
wismangan
LBH Jakarta Soroti Pemangkasan Subsidi Tiket Transjakarta & Penghapusan Anggaran
LBH Jakarta Soroti Pemangkasan Subsidi Tiket Transjakarta & Penghapusan Anggaran

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti sikap Pemprov DKI yang berencana memangkas subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) Transjakarta Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun untuk subsidi tiket Transjakarta.

Pertama, Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2022.


Menurutnya, konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan RTRW Jakarta 2040 dan penjabarannya RDTR Jakarta 2022-2026.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," ujarnya.

Selain pemangkasan subsidi tiket Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta juga menghapus anggaran Rp 38 Miliar untuk pembangunan 535,68 kilometer jalur sepeda.

"Pemotongan subsidi PSO Transjakarta dan dihapuskannya anggaran pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 Pemprov DKI bertentangan dengan tujuan tersebut," kata Charlie.

Ia menilai Pemprov DKI menyimpangi kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara. Mendorong efektifitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta.

Putusan pengadilan negeri Jakarta pusat no 374/Pdt.G/LH/2019/P dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 549/PDT/2022/PT DKI telah menyatakan bahwa Pemprov DKI melanggar hukum karena lalai dalam mengontrol pencemaran udara dan wajib melakukan serangkaian upaya pengendalian terhadap hal tersebut.

"Politik anggaran Pemprov DKI Jakarta memangkas subsidi PSO Transjakarta dan menghapus jalur sepeda dalam KUA-PPAS 2023 tidak sejalan dengan tujuan tersebut," ucapnya.

Di lain sisi, kata Charlie, terdapat anggaran besar pembangunan lahan parkir yang justru berorientasi pada kendaraan pribadi.

"Klaim pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam nota kesepakatan Pemprov - DPRD seolah hanya kosmetik belaka jika tidak diikuti dengan penganggaran yang konsisten," ujarnya.

Ia mengatakan, LBH Jakarta menilai Pemprov DKI melanggar mandat Rencana Pembangunan Daerah. Pasalnya, sejak Oktober 2022, Pemprov DKI dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang diangkat Presiden untuk mengisi kekosongan jabatan berdasar UU Pilkada.

Berdasarkan Inmendagri 70 Tahun 2021, penyusunan RKPD Pemprov DKI Jakarta harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 25 Tahun 2022.

Dalam RPD, disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.

Jalur pejalan kaki dan pesepeda disediakan di seluruh jaringan jalan dan di sekitar titik transit transportasi umum untuk meningkatkan aksesibilitas antar kawasan dengan target 70 persen People Near Transit (PNT).

Meski secara formil dijadikan konsiderans, tetapi implementasi mengurangi subsidi PSO Transjakarta dan menghapuskan jalur sepeda bertentangan dengan dokumen tersebut.

"Tentu dalam hal ini patut dipertanyakan sejauh mana Pj Gubernur DKI berwenang melakukan tindakan di luar rencana kebijakan yang dicanangkan dalam RPD tersebut. Mengingat, kekosongan dasar hukum penunjukan penjabat kepala daerah hingga kini mengakibatkan ketidakpastian bagi masyarakat," kata dia.

https://metro.tempo.co/read/1657716/...n-jalur-sepeda

Enakan naik mobil pribadi
samsol...Avatar border
nomoreliesAvatar border
peternakkadrunAvatar border
peternakkadrun dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.