Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arsipsumutAvatar border
TS
arsipsumut
Jaksa Ragukan Kompetensi, Majelis Hakim Periksa Kartu Pengacaranya Ferdy Sambo

Jaksa Ragukan Kompetensi, Majelis Hakim Periksa Kartu Pengacaranya Ferdy Sambo

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)



arsipsumut.com


Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meragukan kemampuan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai pengacara dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Jaksa itu pun meminta agar kartu pengacara Febri Diansyah dicek terlebih dahulu.

Adapun kejadian ini terjadi di awal eksepsi Putri Candrawathi dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi pada saat kami mau membacakan surat dakwaan, kan diberikan surat kuasa dari majelis hakim dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," ujar jaksa, Senin (17/10/2022).

"Kemudian tadi kami sampaikan bahwa surat kuasa tersebut adalah sama dengan yang di Ferdy Sambo. Setelah kami cek dari surat kuasa ini, ternyata ada dua yang beda, jadi tidak sama, yaitu atas nama Bapak Febri Diansyah dan juga Ibu Novia Hendriati. Ini tidak ada dalam surat kuasa Ferdy Sambo," kata dia.

Untuk itu, jaksa tersebut memohon kepada Majelis Hakim agar kartu pengacara Febri Diansyah dicek terlebih dahulu.

Selain itu, jaksa meminta agar berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi Jakarta Febri Diansyah turut dicek.

Menurut dia, hal tersebut penting untuk mengetahui kompetensi Febri dalam membela Putri Candrawathi.

"Kami keberatan, kalau eksepsi ini tetap terkait kompetensi yang bersangkutan untuk membela daripada terdakwa. Oleh karena itu kami tetap meminta itu," kata dia.

Mendengar permintaan tersebut, Majelis Hakim melakukan pengecekan terhadap dokumen dan kartu Febri Diansyah.

Febri terlihat maju ke meja depan dan menyerahkan kertas dan kartu. Tak lama berselang, Febri kembali ke tempat duduknya lagi.

Usai urusan pengecekan kompetensi Febri rampung, jaksa tersebut kembali melayangkan interupsi.

Kali ini, dia mempersoalkan adanya advokat magang di tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kami melihat dalam surat kuasa ini ada beberapa orang yang masuk advokat magang.

Apakah mereka di ruang sidang?" kata jaksa. Merespons pertanyaan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memberi penjelasan mengenai advokat magang di timnya.

Hanya saja, Arman memastikan tidak ada advokat magang di ruang sidang.

"Advokat magang itu wajib kita masukkan ke surat kuasa untuk membuktikan bahwa dia magang dan ada dalam surat kuasa.

Makanya kita jelaskan di situ ada advokat magang. Tidak ikut bersidang di sini," kata Arman.


Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/21111121/jaksa-ragukan-kompetensi-febri-diansyah-minta-majelis-hakim-periksa-kartu

dedi.meruyaAvatar border
nomoreliesAvatar border
gabener.edanAvatar border
gabener.edan dan 5 lainnya memberi reputasi
-2
1.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.