Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arsipsumutAvatar border
TS
arsipsumut
PSSI Baru Tahu soal Hak Suporter di UU Keolahragaan, Apa Sebenarnya Tugas PSSI?

PSSI Baru Tahu soal Hak Suporter di UU Keolahragaan, Apa Sebenarnya Tugas PSSI?
Logo PSSI. (pssi.org)

arsipsumut.com

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi pertandingan sepak bola di Indonesia pada Kamis, 6 Oktober lalu, Iwan Budianto selaku Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia alias PSSI mengaku justru baru mengetahui soal hak dan kewajiban suporter dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

"Kami jujur, kami baru mengetahui UU SKN (nama UU Keolahragaan sebelumnya) mengatur tentang suporter. … Apabila dia (suporter) melakukan kesalahan ke depan, dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," kata Iwan.

Ada Hak dan Kewajiban Suporter

Padahal, UU tentang Keolahragaan telah ditetapkan dan diundangkan sejak 16 Maret 2022 atau lebih dari enam bulan lalu sebelum Tragedi Kanjuruhan. Pemberlakuan UU ini sekaligus mencabut UU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)

Terkait pernyataan Iwan tersebut, sejumlah warganet menyatakan kekesalannya. Akun @kh_putra menyampaikan bahwa “PSSI baru tahu tuh omong kosong”. Sementara itu, akun @Stevaniehuangg menanyakan “PSSI ngapain aja?” Lantas, apa sebenarnya tugas PSSI menurut aturan?

Sekilas tentang Status dan Hierarki PSSI

Perlu diketahui bahwa landasan legal terkait tugas PSSI tidak diatur dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. Namun, dikutip dari situs resminya, PSSI memiliki Status, yaitu anggaran dasar suatu organisasi, yang disahkan melalui Kongres Luar Biasa di Banten pada 13 Januari 2018.

Dalam Statuta tersebut, dituliskan bahwa PSSI telah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor. J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.

Statuta ini juga menegaskan bahwa secara hierarki, PSSI memiliki tiga tingkatan, yaitu PSSI di tingkat nasional, Asosiasi PSSI di tingkat provinsi, dan Asosiasi PSSI di tingkat kabupaten atau kota.

Perihal tugas PSSI sebenarnya tidak dijelaskan secara eksplisit...

Tugas PSSI Menurut Statuta

Sementara itu, perihal tugas PSSI sebenarnya tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Statuta berjumlah lebih dari 60 halaman ini. Secara umum, Statuta ini hanya membahas ihwal organisasi dan manajerial, seperti keanggotaan, pelaksanaan kongres, komite eksekutif, komite darurat dan sejenisnya.

Kendati demikian, pada Pasal 4 Ayat (1) dituliskan dengan terang mengenai tujuan pembentukan PSSI. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

- Mengembangkan dan mempromosikan sepak bola secara terus-menerus, mengatur, dan mengawasinya di seluruh wilayah Indonesia.

- Menyelenggarakan kompetisi sepak bola dengan segala bentuk pada tingkat nasional.

- Menyusun peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan serta memastikan penegakannya.

- Mematuhi dan mencegah segala pelanggaran Statuta, peraturan-peraturan, instruksi-instruksi, dan keputusan FIFA, AFC dan PSSI serta Laws of the Game.

- Mencegah semua metode atau praktik yang dapat membahayakan integritas pertandingan atau kompetisi sepak bola.

- Mengendalikan dan mengawasi semua bentuk pertandingan sepak bola yang berlangsung di dalam wilayah PSSI.

Itulah sekilas tentang status dan hierarki organisasi PSSI sekaligus sejumlah tujuan dari pendirian organisasi ini menurut Statuta yang berlaku sejak tahun 2018.

Sumber:

https://bola.tempo.co/read/1643416/pssi-baru-tahu-soal-hak-suporter-di-uu-keolahragaan-apa-sebenarnya-tugas-pssi


burger.gosongAvatar border
jayayAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.