Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bloodseeker18Avatar border
TS
bloodseeker18
Referendum ala Rusia di Ukraina, PBB: Tidak Sah Secara Hukum Internasional
Referendum ala Rusia di Ukraina, PBB: Tidak Sah Secara Hukum Internasional

Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwa referendum di sejumlah wilayah Ukraina yang didalangi Rusia tidak sah alias ilegal secara hukum internasional.

“Tindakan itu bertujuan memberi legitimasi atas upaya pencaplokan paksa sebuah negara atas negara lain menggunakan alasan kehendak rakyat. Ini tidak dapat disebut hukum dalam hukum internasional,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Politik Pembangunan dan Perdamaian Rosemary DiCarlo di hadapan Dewan Keamanan, Selasa 27 September 2022.

DiCarlo menegaskan, harusnya Rusia menghormati hukum sebuah negara, bukan malah melakukan upaya pengambilalihan paksa. Ia memastikan PBB akan tetap mengakui wilayah-wilayah yang dilakukan referendum, sebagai bagian dari kedaulatan Ukraina.

Sebelumnya, Rusia melalui media pemerintah mengumumkan bahwa 98 persen pemilih di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donets hingga Luhansk di Ukraina, memilih bergabung dengan Rusia.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di hadapan 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyebut Rusia telah mencuri wilayahnya dan menginjak-injak hukum internasional.

Bahkan, Zelenskyy meminta PBB untuk memberi sanksi paling berat berupa isolasi terhadap Rusia.

"Ini adalah upaya yang sangat mengolok-olok untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia untuk berperang melawan tanah air mereka," ujar Zelenskyy.

Namun, Rusia menyangkal segala tuduhan, dengan menyebut referendum berjalan secara transparan dan murni merupakan kehendak rakyat di wilayah-wilayah tersebut.

Dia mengatakan jika Rusia mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki dalam referendum palsu, itu berarti tidak ada yang perlu dibicarakan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Zelenskyy menuduh Rusia melancarkan "kebijakan genosida" dan membawa dunia selangkah dari bencana nuklir. Dia menuntut Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di DK yang mengutuk apa yang disebutnya referendum palsu di wilayah Ukraina yang memisahkan diri.

Sumber : disini

apakah ini siasat AS dan Ukraina berlindung atas nama PBB untuk menjatuhkan Rusia? who knows?
emoticon-Traveller
0
695
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.