Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Tribunnews.com
  • Kapolri Sebut Penyidik Sempat Takut saat Tangani Kasus Sambo, Mulai Berani karena Ini

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kapolri Sebut Penyidik Sempat Takut saat Tangani Kasus Sambo, Mulai Berani karena Ini
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Kapolri menyebut penyidik sempat dilanda ketakutaan saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat itu, kata Listyo Sigit, Ferdy Sambo belum dicopot dari jabatannya.



“Kemudian juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk juga timsus yang sebenernya posisinya cukup ini ya, cukup kuat tapi sempat terganggu,” kata Listyo Sigit.

Baca juga: Penyidik Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Sulitnya Bongkar Kasus Brigadir J

Kendati demikian, ketakutan itu teratasi setelah Kapolri memutasi Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.



Menurut Listyo Sigit, saat ini kendala tersebut sudah berhasil dilewati.

Apalagi, Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan 7 tersangka obstruction of justice terkait kasus Brigadir J.



“Itu yang akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan dimutasikan dan kita ganti pejabat baru. Saya kira, kita melampaui hambatan-hambatan tersebut dan hasilnya seperti yang sekarang,” ujarnya.

Kapolri menegaskan dalam proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J, tim khusus (timsus) mengedepankan science crime investigation.

Oleh karenanya, menurut Listyo Sigit, jajarannya mengedepankan ketelitian.

Baca juga: VIDEO Fakta Baru setelah Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi di Lampung, Beda dengan Kasus Sambo

“Kalau pun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu tapi saya mengedepankan science crime investigation, investigasi,” kata Listyo Sigit.

Pertaruhannya marwah institusi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmennya menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalang dari kasus pembunuhan tersebut merupakan jenderal bintang dua, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terilbat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” kata Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengatakan, adanya kasus pembunuhan anggota yang dilakukan seorang jenderal bintang dua sangat membuat marwah instansi Kepolisian jatuh.

Bahkan, beberapa kali Presiden Jokowi juga meminta Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit mengungkapkan, saat ini jajarannya bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi mengungkap kasus tersebut secara terbuka.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya.

Baca juga: VIDEO - Sosok di Balik Keberanian Bharada E Ungkap Skenario Ferdy Sambo, Ada Peran sang Kekasih

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menyatakan bahwa setiap pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti.

Diketahui, terdapat 97 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Untuk membersihkan institusinya, Kapolri membentuk tim guna memeriksa dan memastikan angggota mana yang benar-benar terlibat melanggar etik dan terlibat karena tekanan, serta anggota mana yang terkena tipu atau prank.

Meski sebenarnya, menurut Kapolri, para anggota yang terlibat karena tipuan atau tekanan itu bisa tetap melakukan klarifikasi atau menolak perintah atasan yang salah.

“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” kata Listyo Sigit.

Baca juga: VIDEO Hasil Lie Detector Bisa Dimanipulasi dan Akurasi Diragukan, Sambo Cs akan Lolos Persidangan?

Selain itu, ia juga mengaku berani dan tidak segan untuk menindak tegas para anggota yang terlibat di kasus itu demi para anggota lain yang telah bekerja jujur.

Pasalnya, ia tidak ingin sekitar 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri lainnya justru ikut menjadi rusak seperti segelintir anggota yang rusak.

“Justru karena saya sayang terhadap hampir 430.000 anggota Polri dan 30.000 anggota PNS yang selama ini juga saya lihat, mereka juga sudah bekerja mati-matian.

Saya lihat di daerah-daerah terpencil itu tapi mereka semangat,” kata Listyo Sigit.

Kasus Brigadir J

Diketahui, kasus berawal dari tewasnya Brigadir J akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Dari total itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.

Saat ini, 4 dari 7 tersangka itu telah dipecat melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP). Sementara 3 sisanya akan diproses secara bergantian. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Membuka Keberanian Penyidik

Editor: Rekarinta Vintoko



0
1.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.