BoKang.klanAvatar border
TS
BoKang.klan
Manajemen Apartemen The Reiz Condo Dilaporkan Karena Pungli
Manajemen Apartemen The Reiz Condo Dilaporkan Penghuni Karena Dituduh Lakukan Pungutan Liar



TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Manajemen apartemen The Reiz Condo Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Pasalnya, manajemen apartemen The Reiz Condo medan dituding melakukan pungutan liar.

Menurut Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Reiz Condo, Erikson Sianipar, kedatangannya ke Polrestabes Medan sekaligus melengkapi berkas yang diperlukan.

"Jadi kita diberikan masukan agar melengkapi dokumen-dokumen, kami coba lengkapi lagi dengan baik," kata Erikson, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Sumut, Puluhan Mahasiswa Minta Izin Apartemen The Reiz Condo Ditinjau Ulang

Erikson menjelaskan, selama ini dirinya bersama dengan penghuni apartemen lain sudah mulai gelisah dan khawatir dengan keamanan dan keselamatan saat tinggal di sana.

Dikatakannya, sejak Januari 2020 silam, para penghuni apartemen The Reiz Condo sudah melakukan pembayaran iuran kepada pengelola yang mengatasnamakan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sementara Satuan Rumah Susun (PPPSSRS).

Dia mengungkapkan, keberadaan PPPSSRS itu tidak resmi karena dibentuk oleh oknum karyawan PT WKR.

"Saat ini kami semakin gelisah dengan perlakuan yang dibuat oleh Waskita Karya, karena hak kami sebagai pemilik dan penghuni tidak diberikan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pengelola Kembali Blokir Akses Lift, Aksi Protes Pemilik Apartemen The Reiz Condo Ricuh

"Banyaknya kekhawatiran kami saat ini di apartemen, antara lain kondisi keamanan gedung, yang sangat mengkhawatirkan keselamatan, tentu ini mungkin karena tidak dijalankan operasional pemeliharaan yang sesungguhnya yang dilakukan," tambahnya.

"Padahal kita sudah membayar sebelum - sebelumnya kewajiban kami, sampai sekarang," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Erikson menduga iuran yang selama ini disetor oleh para penghuni kepada pihak pengelola diselewengkan, sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Dari penelusuran kami, pungutan tiap bulan itu tidak sah, maka kami juga inginkan segera ini dibereskan. Itulah tujuan kami, karena kondisi ini juga berpotensi merugikan negara," katanya.

Baca juga: Aksi Protes Pemilik Apartemen The Reiz Condo Berujung Ricuh, Pengelola Kembali Blokir Akses Lift

Ia juga menuding, PPPSSRS yang dibentuk oleh PT WKR untuk mengutip iuran kepada penghuni apartemen merupakan ilegal.

"Ada potensi juga merugikan negara, karena pengutipan iuran yang dibentuk oleh WKR itu nggak punya badan hukum, sesuai dengan ketetapan undang-undang," ungkapnya.

Sementara itu, Pengelola Apartemen Project Director PT WKR, Rishan Kurnia, membantah adanya pungutan liar di Apartemen TRC tersebut.

"Pungutan liar dari mana, itu kan orang yang nggak benar itu. Yang cari-cari masalah," katanya.

Ia mengatakan, kasus serupa juga telah pernah diselesaikan di meja persidangan dan pihak PT WKR menang.

Baca juga: AKSI Protes Pemilik Apartemen The Reiz Condo Ricuh, Pengelola Kembali Blokir Akses Lift

"Kita sudah pernah disidangkan dan kita sudah menang. Sudah pernah, ke Polrestabes juga sudah pernah dipanggil," ungkapnya.

Rishan menduga, isu tersebut dibangun karena adanya persaingan bisnis.

"Itu orang nggak senang saja, mungkin persaingan bisnis atau apa kan kita nggak tau," bebernya.

Dijelaskannya, iuran yang dikutip tersebut memang benar adanya. Namun, dana tersebut dipakai untuk mengelola apartemen sesuai dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

"Enggak benar, memang sudah ada tertulis di PPJB. Sekarang kamu sudah beli mobil, masa kamu maintenance orang yang bayar, kamu beli ke dealer mobil tapi kamu giliran ganti oli disuruh Dealer yang bayar kan nggak," ungkapnya.

Baca juga: Polemik Apartemen The Reiz Condo, Pemilik Minta Ini pada Wali Kota Medan Bobby Nasution

"Kok dibilang pungutan liar dia sudah makai, ya wajar dong untuk maintenance, kok dibilang pungutan liar," ujarnya.

Lalu, terkait pemeliharaan apartemen yang dikatakan menimbulkan kekhawatiran keamanan dan keselamatan, ia juga membantah.

"Sekarang katanya pungutan liar, sekarang ngomong nya bayar iuran, yang benar dong, tadi katanya pungutan liar, sekarang sudah bayar iuran tidak diperhatikan, itukan sudah nggak benar," katanya.

Rishan juga mengatakan, bangunan apartemen tersebut masih layak dan aman untuk ditinggali.

"Sekarang namanya bangunan kalau nggak keluar surat layak fungsi, ya nggak mungkin kita berani suruh tinggal orang di situ," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

https://medan.tribunnews.com/2022/09...-liar?page=all


Ormas penghuni apartemen emoticon-Ngakak

ini mah keliatan banget bisnis khas mukakpetak sumut emoticon-Ngakak

gw pernah dengar gosip katanya keluarga pasien yang nginap nungguin anggota keluarga mereka yang dirawat inap di sebuah RS swasta, pernah dicoba pungli dengan karcis iuran "perhimpunan penunggu pasien rawat inap" (dibeking oleh sekuritinya, persis sama dengan palak parkir pelanggan maju bersama jalan mangkubumi) emoticon-Ngakak

entah benar atau tidak, tapi kalau berhubungan dengan mukakpetak sumut, gw sadar tiada batasan dari kewajaran maupun kegilaan yang dibeking oleh aparat mukakotak emoticon-Ngakak

memang gw perhatikan list nama pegawai di manajemen, dan sekuriti RS tsb isinya yah nama2 mupetlimin mupetlimun emoticon-Ngakak

di mal-mal, asal kleneng serpis nya mukakotak atau banyak mukakotak di manajemen mal tsb, pasti WC NYA BAYAR emoticon-Ngakak
pheeroniAvatar border
nomoreliesAvatar border
.bindexee.Avatar border
.bindexee. dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.