Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Oknum DPRD Palembang Telah Dipecat dari Partai, Hotman Paris Masih Tak Terima
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris kembali buka suara terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Palembang kepada seorang perempuan. 
Kasus pemukulan yang disorot Hotman Paris tersebut bahkan telah viral di kalangan publik. 

Diketahui nama anggota DPRD tersebut adalah Sukri Zen. 

Oknum DPRD Palembang Telah Dipecat dari Partai, Hotman Paris Masih Tak Terima

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (27/8/2022), Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada para polisi karena sudah membantu mengusut kasus anggota DPRD tersebut. 



Hotman juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Partai Gerindra yaitu Prabowo Subianto dan Hashim karena sudah memecat Sukri Zen. 

Oknum DPRD Palembang Telah Dipecat dari Partai, Hotman Paris Masih Tak TerimaUnggahan Hotman Paris buka suara soal pemukulan wanita di pom bensin pada Sabtu (27/8/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Penyesalan Hotman Paris pada Anak-anaknya: Mobil Mewah Banyak di Garasi Gak Mau Pakai

Diketahui Sukri Zen menjadi anggota fraksi Partai Gerindra. 



"Terima kasih kepada Bapak Kapolri, terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel, dan terima kasih kepada Kapolresta Palembang karena sepertinya hukum sudah terdepan, yang berlaku," kata Hotman.

"Terima kasih kepada klien saya Prabowo dan Hashim pimpinan Gerindra yang telah memberikan sanksi."







"Terima kasih kepada ribuan warga Palembang yang mengirimkan video tersebut ke saya, sebelum akhirnya saya viralkan," lanjutnya. 

Baca juga: Penyesalan Hotman Paris pada Anak-anaknya: Mobil Mewah Banyak di Garasi Gak Mau Pakai

Lebih lanjut, meski telah dipecat, Hotman Paris tak terima bahwa Sukri Zen masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Palembang. 

Oleh karena itu Hotman Paris meminta dewan kehormatan DPRD Palembang memecat Sukri Zen. 

"Tapi ada satu hal oknum DPRD itu masih terima gaji sebagai anggota DPRD Palembang di mana gajinya dari hasil pembayaran pajak warga khuhusnya warga Palembang," kata Hotman Paris. 

"Kita swasta ini berkerja keras membayar pajak dan uang pajak itu dipakai untuk membayar pajak oknum DPRD seperti itu ternyata gebukin warga."

"Pantaskah dia masih duduk sebagai anggota DPRD Palembang."

"Halo dewan kehormatan DPRD Palembang ayo dong di mana kewibawaanmu, kamu juga dapat gaji tiap bulan laksanakan, usulan saya jangan lagi dia sebagai anggota DPRD," sambung Hotman Paris. 

Oknum DPRD Palembang Telah Dipecat dari Partai, Hotman Paris Masih Tak TerimaHotman Paris Sempat Beri Pilihan pada Prabowo

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube BUNGARAN NET pada Jumat (26/8/2022), pengacara Hotman Paris sempat memberikan ultimatum kepada ketua umum Partai Gerindra yaitu Prabowo Subianto untuk segera memecat Sukri Zen. 

Jika anggota DPRD tersebut tidak dipecat, Hotman Paris akan mundur sebagai kuasa hukum Prabowo.  

"Bapak Prabowo dan Pak Hashim kalau sudah melihat video seorang anggota oknum DPRD Palembang yang berasal dari Partai Gerindra melakukan pemukulan yang sangat tidak masuk di akal dan tidak manusiawi di pom bensin," ujar Hotman Paris. 

"Hotman memohon agar segera anggota DPRD tersebut secara partai dan dipecat dari Partai Gerindra." 

"Wakil rakyat loh berbuat seperti itu." 

Oknum DPRD Palembang Telah Dipecat dari Partai, Hotman Paris Masih Tak Terima

"Kalau yang bersangkutan tidak dipecat, mohon maaf saya akan mengundurkan diri sebagai pengacara bapak." 

"Tapi saya yakin bapak Prabowo pimpinan yang yakin dan bijaksana saya yakin," sambung Hotman Paris. 

Lebih lanjut kini, Partai Gerindra telah resmi memecat Sukri Zen. 

Sukri Zen dianggap telah melanggar anggaran dasar dan rumah tangga Partai Gerindra. 

Baca juga: Penyesalan Hotman Paris pada Anak-anaknya: Mobil Mewah Banyak di Garasi Gak Mau Pakai

"Demi kehormantan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa mengadili satu menyatakan saudara HM Sukri Zen selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar anggaran dasar, anggaran rumah tangga Partai Gerindra," kata seorang anggota Partai Gerindra.

"Dua memberikan rekomendasi kepada ketua pembina dan ketua umum Partai Gerindra untuk mencabut kartu keanggotan Partai Gerindra atas nama HM Sukri Zen." 

"Tiga memberikan rekomendasi kepeda ketua dewan pembina dan ketua umum Partai Gerindra untuk dilaksanakan pergantian terhadap saudara HM Sukri Zen," lanjutnya. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)
Baca berita terkait lainnya

Penulis: dian shinta mukti

Editor: Lailatun Niqmah


0
536
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.