vidyazafiria057Avatar border
TS
vidyazafiria057
Nasib Tragis WNI di Inggris, 'Kerja Paksa' hingga Dililit Utang
Seorang warga negara Indonesia di Inggris dengan nama samaran Banyu kini terjebak utang senilai 5.000 poundsterling atau Rp88 juta ke agen tak resmi di Bali.
Banyu sendiri memberikan akta rumahnya sebagai jaminan untuk pinjaman tersebut.

"Sekarang saya berusaha keras hanya untuk mengembalikan uang tersebut. Kadang saya stres, tidak bisa tidur. Saya punya keluarga untuk diberi makan. Namun saya harus memikirkan utang," cerita Banyu dalam panggilan video bersama The Guardian.

Banyu sendiri bekerja di perkebunan Clock House, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 1.200 orang dalam satu musim untuk memanen rasberi, stroberi, plum, dan apel.

Pada bulan pertama bekerja, Banyu tak dapat memetik buah dengan cepat. Ia dipekerjakan dalam kontrak nol-jam, menurut dokumen yang dilihat The Guardian.

Padahal, kontrak nol-jam sendiri tak sesuai dengan aturan visa pekerja musiman di Inggris.
Selain bermasalah di kontrak pekerja, Banyu juga menghadapi isu agen tak resmi yang kompleks.

Banyu sendiri mulai mencari pekerjaan di luar negeri setelah ia kehilangan pekerjaan bagus di Bali pada awal pandemi.

Banyu sempat menjalani 'kerja paksa' menggali terowongan selama 12 jam per hari dengan upah kurang dari 45 poundsterling (Rp800 ribu) per pekan.

https://info24jamterkini.blogspot.co...gkas-jadi.html
jerryreality850Avatar border
jerryreality850 memberi reputasi
1
595
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79KThread10.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.