• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pentingkah Fungsi Kolom Agama di KTP, Kalau dihapus Akan Bagaimana?

xianying21Avatar border
TS
xianying21
Pentingkah Fungsi Kolom Agama di KTP, Kalau dihapus Akan Bagaimana?


Pernahkah agan bertanya kenapa di KTP Indonesia ada kolom agama? Padahal di negara lain kolom agama itu tidak ada. Karena agama itu adalah hal yang bersifat pribadi dan hanya orang yang bersangkutan yang tahu dia sedang menganut agama apa.

Mencantumkan kolom agama memang tidak serta merta menjadikan negara untuk intervensi masalah agama seseorang. Jika dalam KTP agan kolom agamanya adalah Islam dan agan jarang Sholat, agan tidak akan dihukum oleh negara. Begitu juga dengan agan yang Kristen tapi jarang ke gereja.

Agama itu sifatnya abstrak dan tidak seperti golongan darah yang sifatnya mutlak. Seseorang belum tentu Islam meski agama di KTP Islam, bisa saja dia atheis atau sudah pindah ke agama lain tapi kolom agama belum diganti. Apalagi, kita tidak bisa menyertakan atheis atau agnostik di kolom agama.

Lalu, kenapa di KTP ada kolom agama dan apa pentingnya?

Untuk Administrasi Negara

Fungsi kolom agama dalam KTP antara lain adalah untuk info administrasi semisal untuk pernikahan. Prosedur pernikahan di KUA akan disesuaikan dengan pernikahan masing-masing agama di Indonesia karena setiap agama di negeri ini punya tata cara dan syarat pernikahan yang berbeda-beda.

Begitu juga dengan peceraian yang sidangnya akan dilakukan di pengadilan agama untuk Islam dan pengadilan negeri untuk Kristen dan agama lainnya.

Pemakaman Tertentu


Fungsi yang lainnya adalah mempermudah pengurusan jenazah bagi orang yang meninggal tanpa didampingi oleh keluarga. Jika dalam KTP Islam maka akan dimakamkan sesuai dengan syariat Islam. Kalau agamanya tidak diketahui akan bingung juga akan dimakamkan secara apa. Terlepas yang bersangkutan atheis atau orang beriman, pemakaman akan dilakukan sesuai agama yang ada di KTP.

Haruskah Kolom Agama di KTP dihapus?

Memang ini penting sekaligus tidak penting. Ada konsekuensi jika kolom agama KTP dihapus, salah satunya yaitu orang yang berpindah agama tidak perlu lagi update data KTP. Untuk pernikahan tinggal pengakuan iman saja walaupun di agama tertentu di Indonesia diperlukan sebuah tanda bukti misalnya surat baptis untuk Kristen.

Kalau dihapus kelompok tertentu akan memprotes dan akan mencap pemerintah sebagai komunis, atheis, dan lain sebagainya.

Kalau kita melihat negara lain, di KTP mereka memang tidak ada kolom agama karena urusan agama itu adalah hak pribadi dan tidak boleh direcoki oleh pihak lain apalagi kepo soal agama seseorang.

Tapi di negara lainnya yang menganggap agama adalah bukan hal pribadi juga mencantumkan kolom agama dalam KTP, misalnya Malaysia.

Nah, menurut agan bagaimana nih? Apakah kolom agama di KTP ini penting atau tidak? emoticon-Leh Uga

Referensi
0
716
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.