save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Sejarah Singkat Perumusan Pancasila, Ada 3 Tokoh yang Berikan Usulan



Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia. Perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.

BPUPKI merupakan organisasi yang dibentuk sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia sekaligus sejumlah syarat yang harus dipenuhinya sebagai negara merdeka, sebagaimana dilansir dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII karya Tim Ganesha Operation.


Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, pembahasannya berkaitan dengan dasar negara Indonesia. Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia.

Penyampaian tersebut didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang. Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.
3 Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara


1. Moh. Yamin

Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada ketua sidang dan secara lisan. Usulan tersebut disampaikan pada 29 Mei 1945.

Usulan lisan:

1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan, dan
5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


2. Soepomo
Tokoh selanjutnya yang berperan penting dalam perumusan Pancasila adalah Soepomo. Pada tanggal 31 Mei 1945, ia menyampaikan usulannya.

Menurutnya, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

Soepomo turut menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat serta tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat (golongan politik atau
ekonomi yang paling kuat).

3. Ir. Soekarno
Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno mengatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasional atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial, dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945. Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Bunyi Pancasila sebagaimana disahkan dalam konstitusi adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca juga:
Sejarah Perumusan Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa

Merangkum berita detikEdu, sebelum terbentuk rumusan pancasila sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan berlaku hingga sekarang, pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta.

Di dalam naskah Piagam Jakarta tepatnya pada alinea keempat tercantum rumusan Pancasila. Rumusan pada sila pertama menuai kritik dari berbagai pihak karena memiliki narasi yang cukup berbeda dari Pancasila yang kini menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta yang menuai kontroversi:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perubahan rumusan sila pertama Pancasila menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

sumber


Pancasila yang sekarang paling dekat dengan usulan M Yamin ya. Salam hormat untuk beliau.
daratmpvAvatar border
daratmpv memberi reputasi
0
615
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.