• Beranda
  • ...
  • Pilkada
  • Ketua DPRD Beber Kriteria Pj Gubernur DKI yang Akan Gantikan Anies

ceritahariiniAvatar border
TS
ceritahariini
Ketua DPRD Beber Kriteria Pj Gubernur DKI yang Akan Gantikan Anies
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan sosok yang tepat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta haruslah orang yang mengerti masalah di ibu kota negara RI tersebut.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Merujuk pada UU Pilkada, tak ada pilkada untuk memilih pengganti Anies.


Prasetyo enggan menyebut nama sosok yang menurutnya cocok menjadi Pj, termasuk saat ditanya soal nama-nama yang beredar.

"Semua keputusan Pj Gubernur nanti ada Mendagri yang disahkan oleh Presiden nanti, siapa presiden yang menunjuk keputusan presiden," ucap politikus PDIP itu.
Ads by

Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama yang digadang-gadang bakal mengisi posisi jabatan tersebut. Beberapa di antaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Belakangan, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran juga masuk dalam bursa calon Pj Gubernur DKI.

Terkait nama-nama yang beredar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai mereka semua memiliki kompetensi, sehingga layak mengisi posisi Pj Gubernur.

"Nama-nama yang beredar tentu memiliki kompetensi dan kapasitas. tapi kita tentu masih menunggu, masih lama kan, masih Oktober," kata dia beberapa waktu lalu.

gosipduluyukAvatar border
katakitakitaAvatar border
lokerhariiniAvatar border
lokerhariini dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilkada
PilkadaKASKUS Official
5.3KThread660Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.