diesviAvatar border
TS
diesvi
Jika Tak Dikendalikan, Kuota BBM Subsidi Bakal Habis Sebelum Oktober 2022
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni seperti pertalite dan solar akan habis pada Oktober.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, kuota BBM bersubsidi bakal habis jika penyalurannya tidak dikendalikan.

Ia kembali melanjutkan, berdasarkan catatannya, untuk kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) khususnya solar sebesar 15,1 juta kilo liter.

“Sekarang kita lihat, konsumsi solar versus kuota kira-kira sudah di atas 50 persen hingga tanggal 20 Juni.  Untuk konsumsi rata-rata harian atau bulanan, sudah over di atas antara 10 persen ke atas,” ucap Saleh dalam sebuah webinar, (29/6/2022).

“Jika tidak dilakukan pengendalian, maka (kuota) subsidi kita akan habis di Oktober atau November,” sambungnya.

Kemudian untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dalam hal ini Pertalite, kuota di tahun ini hanya sebesar 23,05 juta kilo liter.

“JBKP juga gitu, serapan sudah di atas 50 persen. Sehingga jika tidak dilakukan pengendalian maka bisa diperkirakan di akhir 2022, realisasi di atas kuota. Makanya perlu pengendalian konsumsi,” papar Saleh.

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga juga mengungkapkan fakta yang serupa.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mencatat, terjadi peningkatan demand BBM sebesar 8 persen dan LPG sebesar 5 persen seiring dengan pelonggaran kebijakan PPKM dan perubahan status pandemi menuju endemic.

Peningkatan tersebut tentunya juga terjadi pada Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Agar kuota BBM Subsidi dapat tercukupi, Pertamina Patra Niaga melakukan berbagai upaya.

“Oleh karena itu Pertamina Patra Niaga yang ditugaskan sebagai badan usaha penugasan, mempunyai tanggung jawab secara korporasi untuk menjalankan tugas dengan baik,” ucap Ega.

“Makanya, produk BBM subsidi ini harganya diatur, volumenya diatur, dan segmen konsumennya juga diatur,” sambungnya.

Ega kembali melanjutkan, ada sejumlah upaya yang dilakukan Pertamina dalam penyaluran produk subsidi agar tidak over kuota.

Pertama, Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk mengupayakan penetapan segmen pengguna BBM subsidi (JBT-JBKP) melalui revisi lampiran Perpres 191/2014.

Kedua, optimalisasi digitalisasi SPBU dengan menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM JBT-JBKP dan LPG Subsidi melalui platform MyPertamina.

Sehingga segmen pengguna dapat dimonitor dengan baik dan diharapkan penyaluran lebih tepat sasaran.

“Ketika tuntutan kepada siapa kita menyalurkan, di sinilah kita harus mengembangkan sistem yang terintegrasi tidak hanya di outlet pertamina tetapi harus terkoneksi dengan end user, makanya kita menghadirkan MyPertamina,” ucap Ega.

“Ini bertujuan mengkoneksikan antara end user atau konsumen, dengan outlet kami, dengan produk-produk yang ditugaskan kepada kami. Karena BBM JBT-JBKP ada segmen penggunanya,” lanjutnya.

Upaya ketiga, melakukan pengawasan dan pengamanan bersama instansi Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan instansi atau lembaga lainnya dalam hal penyaluran produk bersubsidi.

Dan yang kelima, peningkatan program marketing dan komunikasi untuk mendorong penggunaan produk non subsidi.

“Seiring dengan semakin meningkatnya volume produk subsidi, Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar penyaluran produk subsidi tidak melebihi besaran kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dapat mengurangi beban subsidi dan kompensasi,” pungkas Ega.

https://www.tribunnews.com/bisnis/20...-2022?page=all
0
1.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.