maheraqiqahAvatar border
TS
maheraqiqah
Apa itu Aqiqah - Maher Aqiqah Wonosobo
Definisi Aqiqah / عقيقة / Aqeeqa / Aqeeqah secara umum adalah tradisi umat beragama Islam dengan cara pengorbanan hewan bertempatan pada kelahiran anak, Aqiqah juga merupakan jenis sedekah dan juga sunnah, meskipun tidak wajib. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Akikah yaitu penyembelihan hewan ternak (seperti kambing atau lembu) sebagai pernyataan syukur orang tua atas kelahiran anaknya, Imam Abu Mundzir memperbolehkan Aqiqah selain kambing dengan alasan “Bersama bayi itu Aqiqahnya, maka sembelihlah hewan, dan hilangkan gangguan darinya”, (H.R Bukhari). Menurutnya, hadist ini tidak menyebutkan kambing, tetapi hewan secara umum, jadi boleh saja selain kambing, lazimnya dilakukan pada hari ke 7 (tujuh), arti kedua yaitu tradisi penyembelihan ternak pada upacara pencukuran rambut bayi ketika berusia 7 (tujuh) hari sebagai pernyataan syukur.

Kenapa memberi Aqiqah baiknya di hari ke 7 (tuhuh) pasca kelahiran?, karena berdasarkan sabda Rasulullah ‘Sallahi wa ‘Alaihi Wasallam, pemotongan hewan ternak yang baik dilakukan pada hari ke 7 (tujuh) tersebut, setunda – tunda nya melainkan hari ke 14 (empat belas) dan 21 (duapuluh satu) menjadi hari pengganti bagi yang belum bisa melaksanakannya di hari ke 7 (tujuh), ini merupakan pendapat Imam  Ahmad bin Hambal. Hal ini sesuai dengan fi’liyah yang dikerjakan Rasulullah ﷺ, Aisyah menyatakan : “Rasulullah menyembelihkan hewan Aqiqah untuk cucunya Hasan dan Husain pada hari ke 7 (tujuh) dan memberi nama keduanya.” (HR. Al – Baihaqi).
Namun jika kondisi ekonomi sangat tidak memungkinkan diadakannya Aqiqah di waktu yang dianjurkan maka boleh melaksanakan aqiqah ketika semua kebutuhan lain yang primer atau utama sudah tercukupi dan terpenuhi maka dianjurkan melakukan Ibadah Aqiqah kapanpun ia mampu. “Setiap anak tergadaikan dengan Aqiqahnya disembelih baginya pada hari ketujuhnya” (HR. Abu Dawud).

Terdapat sebuah hadist yang menjelaskan mengenai mencukur rambut bayi saat ber Aqiqah, “Setiap anak ada Aqiqahnya, sembelihlah Aqiqah untuknya dan buanglah kotoran dari dirinya.” (H.R. Bukhari). Namun dalam hal ini, mencukur rambut bayi bukan merupakan hal yang wajib, melainkan hukumnya yaitu sunnah makkad, yakni sebagai pelengkap dari ibadah wajib. Prosesi pencukuran berbeda – beda caranya ada yang hanya memotong sehelai rambut, namun ada juga yang menggunduli atau mencukur habis rambut bayi, bila tidak mencukur pun tidak menjadi masalah yang besar, karena hukum dari mencukur rambut bayi adalah sunnah muakkad. Adapun manfaat dari mencukur rambut bayi yaitu menghilangkan dari kotoran, hal ini dikatakan oleh Ibnu Abdil Bar “Buanglah kotoran dari bayi adalah mencukur rambutnya”, (Al – Istidzkar 5/315). Yang sunnahnya dilakukan hari ke 7 (tujuh) kelahiran berbarengan dengan ibadah Aqiqah.
0
329
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pengetahuan Islam
Pengetahuan Islam
319Thread441Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.