save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Disenggol PDIP di Rapat DPR, Begini Respons Dingin Projo
Jakarta - Wasekjen PDIP Arief Wibowo menyinggung kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) bukanlah partai politik yang bisa ikut kontestasi Pemilu. Merespons hal itu, Projo memastikan memang hanya ormas yang berbadan hukum.


Ketua Projo hadir di konferensi KIB


Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko. Dia sependapat dengan PDIP bahwa Projo hanya lah ormas mandiri yang tidak terafiliasi partai apapun.

"Projo ormas, bukan parpol. Tapi kami bukan onderbouw (organisasi sayap) partai apa pun," kata Handoko seperti dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga:
Wasekjen PDIP Singgung Projo Bukan Partai Politik di Rapat DPR dan KPU

Handoko mengatakan sejak Rakernas V 2022 di kawasan Candi Borobudur pada Mei yang lalu Projo memang sering mendapatkan berbagai tuduhan. Salah satu tuduhan itu yakni Projo dianggap sebagai partai politik lantaran melakukan komunikasi dengan partai politik untuk membicarakan agenda kebangsaan

"Harus digarisbawahi bahwa Projo tidak mewakili kepentingan partai," ujar Handoko.

Sementara itu, Bendahara Umum Projo Panel Barus memaparkan bahwa organisasi Projo adalah kelompok pendukung Presiden Jokowi yang berdiri pada 2013, sebelum Jokowi mendapatkan rekomendasi sebagai Capres 2014 dari PDI Perjuangan.

Ketika itu, kata dia, kelompok-kelompok pendukung capres bermunculan sebagai bentuk volunterisme politik warga negara karena peran parpol dinilai kurang bisa mewadahi asprasi masyarakat.

"Selama penilaian itu masih ada di masyarakat maka relawan politik bakal terus muncul," kata Panel.

Panel Barus juga menyampaikan sikap Projo terkait Pilpres 2024. Projo akan mengikuti arahan Presiden Jokowi untuk ojo kesusu (jangan terburu-buru) dan Musra.

"Tokoh yang didukung rakyat dalam Musra nanti itulah capres pilihan Projo," tutur Panel Barus, yang juga Ketua Pelaksana Musra Projo.
PDIP Singgung Projo Bukan Parpol

Untuk diketahui, Wasekjen PDIP Arief Wibowo 'menyenggol' kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito hingga KPU. Arief menyebut Projo bukan partai politik atau parpol yang berkompetisi dalam pemilu.

Arief menyampaikan itu dalam rapat Komisi II DPR RI yang membahas rancangan PKPU soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Arief menyinggung soal uji publik yang pernah dilakukan KPU.

"Saya mengingatkan juga, sebelum uji publik, seharusnya ini sebenernya pernah dilakukan KPU masa lalu, ketika ketuanya Profesor Nazaruddin Sjamsuddin, belum ada aturan yang njelomet tentang pemilu kita," kata Arief dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Baca juga:
Junimart Respons Projo Hadiri di KIB: Mereka Hanya Ormas

Lantas, Arief menyinggung soal peserta pemilu, yakni partai politik. Sementara itu, menurut Arief, Projo bukan peserta pemilu.

"Tetapi ketika KPU zaman itu memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa peserta pemilu adalah partai politik, ini peserta pemilu partai politik, Pak. Bukan nonpartai politik, bukan ormas, bukan LSM-LSM, partai politik, bukan Projo, Projo itu bukan partai politik," ujar Arief.

detik
0
767
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.