eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisi
PARIAMAN – Empat kali mendekam di penjara membuat pria inisial R, warga Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman tidak kapok-kapok berbuat kriminal.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Pekanbaru, Riau pada Jumat (3/6) dalam kasus jambret.Pelaku telah kami tangkap. Saat ini telah di Mapolres Pariaman bersama barang bukti hasil jambretan,” ungkap AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Senin (6/6/2022).

Pelaku ini, kata Kasat lagi, merupakan residivis dalam kasus narkoba dan jambret.

“Sudah empat kali ditangkap dalam kasus narkoba dan jambret namun tidak kapok,” ulas Arvi.Kasat menngatakan, upaya penangkapan pelaku dilakukan empat hari sebelumnya di Sungai Sariak.

“Ia lolos saat itu dan lari ke Pekanbaru yang kemudian berhasil kita amankan,” kata AKP Arvi.

Saat pengrebekan, pelaku juga sempat melawan petugas. (108)Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisihttps://hariansinggalang.co.id/buronan-kasus-jambret-ditangkap-polisi/
0
222
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Terkini
Berita Terkini
8.5KThread2.4KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.