Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

icajuniyantiAvatar border
TS
icajuniyanti
Otsus Dasar Hukum Masyarakat Papua
Sosialisasi PembentukanPeraturan Daerah (Perda) bagi Penyelenggaraan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Tabi (Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya) dan Saireri (Kabupaten Biak, Numfor, dan Yapen).

Sosialisasi diselenggarakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis secara resmi oleh Ketua Asosiasi Bupati se-Tanah Tabi dan Saireri, Mathius Awoitauw.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Karena pilihan rakyat sudah ada pada kita yang harus menjaga dan konsisten untuk mengawalnya dengan baik,” ucapnya dalam pembukaan acar tersebut.

Dikatakan, sosialisasi ini adalah tugas dan tanggung jawab para legislator di masing-masing daerah. Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah, ia hanya mengarahkan dan memberikan sedikit informasi mengenai kebijakan dan implementasi UU Otsus yang harus dikawal, dan dibuat dalam regulasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten dan Kota se-Tanah Tabi dan Saireri.

“Dalam waktu dekat akan ada pembahasan tentang rencana induk percepatan pembangunan Papua dan PapuaBarat, hal ini harus dikawal dengan baik. Bukan untuk siapa-siapa, tetapi bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat. Tidak ada satu kebijakan yang seratus persen memenuhi harapan semua orang, pasti ada kekurangan. Tetapi kita juga tidak boleh menghabiskan waktu terlalu banyak, dengan menebar narasi-narasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan di antara kita sendiri,” jelasnya.

Awoitauw yang juga sebagai Bupati Jayapura menyampaikan selamat dan sukses untuk kegiatan sosialisasi ini.

“Hanya Otsus yang bisa menjadi dasar hukum bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat. Oleh sebab itu, harus dikawal dan semua pihak harus berkomitmen untuk mengimplementasikannya dengan baik, bersama setiap kebijakan yang ditetapkan di daerah masing-masing,” kata Awoitauw.

0
196
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Blogger Indonesia
Blogger Indonesia
1.9KThread724Anggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.