- Beranda
- Berita dan Politik
Sri Mulyani: Tarif Pajak PPS Tetap Selama Program Berlangsung
...
TS
trfpajakgbrt
Sri Mulyani: Tarif Pajak PPS Tetap Selama Program Berlangsung

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif pengenaan pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sama selama program berlangsung. Kebijakan ini berbeda dengan tax amnesty tahun 2016 yang tarifnya naik per 3 bulan hingga 9 bulan, maksimal tarif tertinggi 9 persen.
“Jadi mau ikut Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, tidak ada masalah, rate-nya tetap sama,” kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (11/3).
Dia menjelaskan kebijakan I dalam PPS ditujukan kepada Wajib Pajak (WP) yang belum mengungkapkan harta yang diperolehnya sebelum Desember 2015. Tarifnya yaitu PPh Final 11 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 8 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 6 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau energi terbarukan.
Sedangkan kebijakan II ditujukan kepada WP yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari tahun 2016-2020, namun belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020. Tarifnya yaitu PPh Final 18 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 12 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau energi terbarukan.
BACA JUGA:
Untuk itu dia mengimbau agar WP yang akan ikut serta dalam PPS segera menyampaikan laporannya. Tidak perlu menunggu masa akhir yaitu 30 Juni 2022 mendatang.Sampai dengan 11 Maret 2022, WP yang telah mengikuti PPS sebanyak 21.544 peserta dengan jumlah PPh Rp 2,95 triliun dan nilai harta bersih Rp 28,52 triliun.
“Kita mengimbau tidak perlu menunggu sampai Juni nanti baru tobatnya. Itu supaya kita semua bisa melayani dengan baik. Jadi kalau ada yang kurang-kurang dan yang lain kita bisa lakukan,” katanya.
2 dari 2 halaman
Program Pengungkapan Sukarela
Program ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari dalam satu Minggu.
Pemerintah mengimbau bagi WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
news terbaru
Tarif Pajak PPS Tetap Selama Program Berlangsung.
Tegas Sri Mulyani.
Kebijakan ini berbeda dg tax amnesty tahun 2016 yg tarifnya naik per 3 bulan hingga 9 bulan, maksimal tarif tertinggi 9%
#UntungIkutPPS #UngkapSekarang
Bagi yg akan ikut PPS, ini besaran persentase PPH Final yg akan dibayarkan.
Yuk #UngkapSekarang aset kita dg sukarela melalui PPS yg akan berakhir tgl 30 Juni 2022.
Jgn ragu lagi..
#UntungIkutPPS
0
969
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Komentar yang asik ya