Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

padanglurus1Avatar border
TS
padanglurus1
Emisi Karbon dan Komitmen Green Economy Indonesia
Emisi Karbon dan Komitmen Green Economy Indonesia
Indonesia tak cuma berbicara tentang tentang perubahan iklim. Selain memasukkan tema transisi energi  di presidensi G20 yang akan berlangsung November mendatang, serangkaian kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan menjadi gambaran bahwa sektor ini menjadi prioritas untuk pembangunan masa depan.

Bersamaan dengan itu, sebagai negara yang terus tumbuh dan volume ekonomi yang kian membesar, mensyaratkan peningkatan kapasitas energi seiring pertumbuhan yang akan muncul.  Padahal kebutuhan energi itu secara kasat mata potensial memunculkan efek gas rumah kaca dan meningkatkan pemanasan global.

Untuk itu, Indonesia tidak mau menutup mata dan turut aktif dalam upaya mitigasi emisi global guna mengantisiasp perubahan iklim. Bentuk keseriusan itu terlihat dalam komitmen meraih Net Zero Emission di 2060. Untuk itu, komitmen untuk mereduksi karbon telah menjadi program pemerintah lewat sejumlah program yang sudah dijalankan dalam lima tahun terakhir. Salah satunnya adalah pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Seperti dinyatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “South Korea RE-Invest Indonesia 2022”, pemerintah menetapkan bahwa EBT harus mampu mengganti energi karbon yang mengandung emisi tinggi yang berasal dari bahan bakar fosil, demi pemenuhan kebutuhan energi.

Untuk itu pemerintah telah menargetkan proporsi  penggunaan energi baru terbarukan pada tahun 2025 mendatang sebesar 25 persen  dan total kebutuan.

Akselerasi ke arah itu juga sudah dilakukan dengan pengurangan emisi karbon untuk pembangkit listrik di Indonesia yang mencapai 10,37 juta ton. Angka yang capaiannya dua kali lebih besar dari target  reduksi yang sebelumnya ditetapkan.

“Pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023. Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon. Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” jelas Menko Airlangga.

Usaha mengakselerasi proses transformasi energi guna mencapai proporsi target tersebut tak hanya membutuhkan dukungan dari sektor swasta nasional saja, tapi juga dari komunitas global. Hal ini adalah sesuatu yang wajar sebab pencegahan perubahan iklim merupakan tanggung jawab dunia dan membutuhkan kolaborasi dari semua negara. “Dukungan global seperti itu, termasuk pembiayaan dan transfer teknologi, dibutuhkan dari negara maju seperti Korea Selatan,” imbuh Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dari segi regulasi, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tetap tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup. Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menjadi menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau.
Diubah oleh padanglurus1 08-04-2022 10:01
0
839
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread5.1KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.