JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berinisial AW dan HL diisukan digerebek polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi itu diketahui melalui pesan singkat yang tersebar luas di grup WhatsApp wartawan, pada Jumat (7/4/2022) dini hari.
"Info : Anggota DPR AW sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan tersebut.
Dikabarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengklarifikasi kepada wartawan bahwa tidak ada penangkapan terhadap AW dan HL dini hari tadi.
"Enggak benar," ujar Kapolres Ady singkat saat dikonfirmasi wartawan Jumat siang.
Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan memang ada aktivitas penangkapan seseorang pada Kamis (7/4/2022) malam.
Penangkapan itu dilakukan di daerah rawan narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah.
"Memang anggota Polsek Palmerah ada mengamankan seorang pria di Kampung Boncos sekitar pukul 8 atau 9 malam. Diamankan juga barang bukti sabu di bawah 1 gram, nol koma berapa gitu," kata Dodi saat dikonfirmasi, Kamis dini hari.
Kendati demikian, ia membantah jika pelaku yang baru diamankan tersebut merupakan anggota DPR yang diisukan.
"Bukan orang yang diisukan ya. Yang kami tangkap itu, dia warga biasa. Enggak ada atas nama AW," ungkap Dodi.
Dodi menyebut pelaku yang diamankan tersebut sudah diamankan di Polsek Palmerah untuk sementara ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ifikasi-polisi
Enggak bener weiii..