jenalifiaAvatar border
TS
jenalifia
DRAMA RUU SISDIKNAS: ORANG-ORANG KULDESAK GEROGOTI NADIEM
Ada apa sih dengan Rancangan Undang undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)?



RUU yang rencananya sebagai pengganti dan pelebur 3 regulasi yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Hampir dua pekan terakhir ini isunya d media dan media sosial amat santer. Bagi penulis --ibarat lirik lagu sendu di Indonesia-- semuanya biasa saja sebenarnya.

Apa gara-gara rumor bakal dihapuskannya materi pelajaran agama?

Atau sebab isu frasa madrasah sebagai satuan pendidikan, tidak lagi tercantum dalam RUU Sisdiknas? Sampai sekarang saja gelembung penolakannya masih riuh terdengar..

Ah, jangan-jangan ada yang memelintir tentang RUU Sisdiknas supaya jadi hingar bingar? Targetnya tentu saja Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Entah Nadiem dicopot atau setidaknua ditukar dari pos Mendikbudristek.

Statusnya saja masih rancangan. Artinya: masih digodok. Masih dikaji. Masih dibahas. Belum fiinal. Belum selesai. Semua bisa berubah kapan saja.

Apalagi proses ditetapkan sebagai UU juga masi lama. Perlu tahapan-tahapan sesuai hukum ketatanegaraan. Jadi masih lama.

Kalau pun benar, misalnya pelajaran agama ditiadakan serta frasa madrasah dihilangkan, pasti ketika diajukan ke DPR untuk ditetapkan, bila dianggap bermasalah, itu sudah ditolak.

Masih tidak puas? Bisa ajukan ke Mahkamah Konstitusi agar diuji materi. Jadi tidak repot prosedurnya jika merasa keberatan dengan isi UU Sisdiknas (nanti).

Jangankan lolos jadi UU jika materi draf  RUU Sisdiknas menuai polemik, baru sebatas diusulkan saja ke legislatif pasti langsung ditolak.

Apalagi kini masih RUU, setiap detik dapat berubah-ubah substansinya. Jangan langsung kebelet menyerang Nadiem dan Kemendikbudristek.

Kesannya ada yang memainkan isu RUU Sisdiknas ini seolah telah sah dan siap diundangkan. Kasihannya: banyak publik terjebak. Tak memahami makna status masih rancangan.

Pelaku berkarakter begitu yang merusak masa depan pendidikan nasional.

Apa sangat ingin si pelaku menggantikan jabatan Nadiem? Agar bisa duduk di kursi kementerian.

Sekali lagi, ini masih RUU Sisdiknas. Belum jadi UU Sisdiknas. Sampai sekarang masih menyerap aspirasi publik dan ahli bagaimana yang terbaik bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Oleh sebab itu, aspirasi publik dan pendapat ahli sangat diperhatikan. Amat dibutuhkan guna mencapai materi terbaik.

Jangan mempunyai paradigma ini telah dberlakukan. Ingat: statusnya masih rancangan. Masih RUU Sisdiknas.* 


0
374
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Komunitas Gerakan Muda Peduli Kemanusiaan Kota Tasikmalaya
Komunitas Gerakan Muda Peduli Kemanusiaan Kota Tasikmalaya
30Thread35Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.