Kaskus

News

terrestAvatar border
TS
terrest
KPPU Temukan Alat Bukti Pelanggaran dalam Kasus Minyak Goreng
Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional.

"Melalui temuan tersebut, mulai pekan ini, status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan penyelidikan," kata Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean dalam Siaran Pers KPPU, Senin (28/3/2022).

KPPU tidak menjelaskan lebih perinci mengenai bukti tersebut. Namun, Gopprera mengatakan, alat bukti tersebut yakni berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Khususnya yang berkaitan dengan pasal 5 mengenai penetapan harga, pasal 11 mengenai kartel, dan pasal 19 huruf C mengenai penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa.

Sumber

Ditunggu perkembangan baik selanjutnya
dedekvisaAvatar border
dedekvisa memberi reputasi
1
335
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.9KThread59.3KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.