Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trfpajakgbrtAvatar border
TS
trfpajakgbrt
Banyak Mobil Mewah Minum Pertamax, Stafsus Erick Usul Harganya Naik


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.

"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Arya dilansir dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, kata dia, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp 14.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp 9.500 per liter.

Saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.

"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga.

Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter.

Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.

"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkas Arya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dollar AS per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dollar AS per barel.

Pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum.

Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 berkisar Rp 11.000 sampai Rp 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter.

news terbaru


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina, setuju pak


Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini, bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax, dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax





Diubah oleh trfpajakgbrt 27-03-2022 01:38
0
1.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.