Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

khairpediaAvatar border
TS
khairpedia
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat di BUMN

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Badan Usaha Milik Negara atau BUMN adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung, dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Perusahaan besar di Indonesia adalah milik Badan Usaha Milik Negara.

Forum Human Capital Indonesia bekerja dengan pihak Universitas Siliwangi dan telah meluluskan angkatan pertama pada program internship (magang mahasiswa).


Mahasiswa mendapatkan kesempatan memperoleh uji skill dan pengetahuan di lingkungan perusahaan negara (BUMN), sekaligus untuk menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang. #khairpedia

Selain untuk menguji kemampuan setelah lama menempuh perkuliahan, program magang di BUMN juga mengeluarkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bahan referensi oleh mahasiswa peserta magang untuk melamar pekerjaan setelah lulus dari Universitas.

Berdasarkan info di website pmmb.fhcibumn.com menyebutkan kesempatan program magang bisa diikuti mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi yang masih terdata sebagai mahasiswa aktif, minimal telah mencapai semester lima untuk jenjang D-3 dan semester tujuh untuk mahasiswa yang mengambil jenjang S-1.

Adanya izin yang diberikan oleh fakultas untuk mengikuti program ini dan juga IPK sebesar 2.75 untuk dapat lolos menuju tahapan pelaksanaan program yang akan dilaksanakan selama enam bulan yang dilengkapi surat perjanjian kesanggupan mengikuti program ini dengan kemungkinan penerapan dengan konsep bekerja dari rumah (WFH) maupun bekerja pada onsite atau kantor.

Kesempatan kali ini, pihak Kampus Siliwangi memulai magang di BUMN pada bulan kedua tahun 2022 hingga bulan Juli 2022 yang dilaksanakan secara full time.


Selengkapnya di = KHAIRPEDIA

Ada dua jenis BUMN yaitu Persero dan Perum. Persero adalah jenis BUMN yang terbentuk dari perseroan terbatas dengan modalnya terbagi ke dalam saham yang seluruhnya atau minimal 51% milik Negara Republik Indonesia. Tujuan utama persero sudah pasti adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Selain itu, persero juga memiliki tujuan lain, yaitu menyediakan barang dan jasa dengan kualitas tinggi dan berdaya saing serta mengejar keuntungan agar dapat meningkatkan nilai badan usaha.

Perum adalah jenis BUMN yang mempunyai tugas pokok untuk melayani berbagai kepentingan umum yang termasuk ke dalam hal produksi, distribusi, hingga konsumsi. Tujuan dari perum sendiri adalah untuk menyelenggarakan usaha demi kepentingan umum.

Kepentingan umum yang dimaksud antara lain adalah menyediakan barang dan jasa dengan kualitas tinggi, tetapi memiliki harga yang terjangkau bagi masyarakat umum. Adapun prinsip Perum sendiri adalah sebagai pengelolaan badan usaha yang sehat. #khairpedia


0
441
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.5KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.