- Beranda
- Berita dan Politik
Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022
...
TS
saokuda
Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bakal tetap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan peningkatan PPN ini akan berlaku mulai 1 April 2022.
“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11% akan berlaku mulai 1 April 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam pesan singkat yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/3).
Neilmaldrin juga mengonfirmasi, pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan atau aturan turunan terkait peningkatan PPN 11% tersebut.
Baca Juga: Konsumen Telkomesl Bakal Bayar Lebih Mahal Karena PPN Naik jadi 11% per April
Sayangnya, Neilmaldrin masih belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai hal ini.
“Nanti kalau sudah ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata dia/
Seperti yang diketahui, pemerintah berencana mengerek tarif PPN secara bertahap untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.
Dalam UU HPP, tarif PPN akan dinaikkan menjadi 11% per 1 April 2022, kemudian menyusul menjadi 12% paling lambat per 1 Januari 2025.
https://newssetup.kontan.co.id/news/...i-1-april-2022
Mang enak.. ! Rasakan bung.. !
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
1.4K
14
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
693.5KThread•58KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya