Kaskus

News

saokudaAvatar border
TS
saokuda
Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022
Bersiap, Tarif PPN 11% Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bakal tetap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan peningkatan PPN ini akan berlaku mulai 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11% akan berlaku mulai 1 April 2022,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam pesan singkat yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/3).

Neilmaldrin juga mengonfirmasi, pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan atau aturan turunan terkait peningkatan PPN 11% tersebut.
Baca Juga: Konsumen Telkomesl Bakal Bayar Lebih Mahal Karena PPN Naik jadi 11% per April
Sayangnya, Neilmaldrin masih belum bisa mengungkapkan lebih lanjut mengenai hal ini.

“Nanti kalau sudah ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata dia/
Seperti yang diketahui, pemerintah berencana mengerek tarif PPN secara bertahap untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.
Dalam UU HPP, tarif PPN akan dinaikkan menjadi 11% per 1 April 2022, kemudian menyusul menjadi 12% paling lambat per 1 Januari 2025.

https://newssetup.kontan.co.id/news/...i-1-april-2022

Mang enak.. ! Rasakan bung.. !
odjay05Avatar border
.bindexee.Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
1.4K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.5KThread58KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.