Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan pada Perempuan


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Medcom.id/Rakhmat Riyandi

Jakarta: Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah lembaga mitra menerima laporan 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Kasus tersebut didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kasus yang paling menonjol adalah di ranah personal, KDRT sebanyak 79 persen dengan 6.480 kasus," terang Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti dalam Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan, Jumat, 5 Maret 2021.

Jenis kasus KDRT tertinggi adalah kekerasan terhadap istri (KTI) sebanyak 3.221 kasus dengan persentase 50 persen. Kemudian, kekerasan dalam pacaran (KDP) 1.309 kasus (20 persen) dan kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) sebanyak 954 kasus (15 persen).

"Sisanya adalah kekerasan oleh mantan pacar, mantan suami, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga," sambung dia.

Kekerasan di ranah pribadi tersebut mengalami pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bentuk kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik sebanyak 2.025 kasus (31 persen). Disusul kekerasan seksual sebanyak 1.983 kasus (30 persen), psikis 1.792 kasus (28 persen), dan ekonomi 680 kasus (10 persen).

Sementara itu, Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung sebanyak 2.389 kasus pada 2020. Angka ini naik 40 persen dibanding tahun 2019 yang sejumlah 1.419 kasus.

"Kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus atau 65 persen," terang Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

Lebih rinci, kekerasan tertinggi adalah KTI sebanyak 456 kasus, kekerasan mantan pacar (KMP) 412 kasus, dan kekerasan dalam pacaran (KDP) 264 kasus. Kemudian, kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) 125 kasus, kekerasan mantan suami (KMS) 49 kasus, KDRT lain 78 kasus, dan kekerasan pada PRT 1 kasus.

"KDRT lain seperti kekerasan terhadap menantu, sepupu, kekerasan oleh kakak/adik ipar atau kerabat lain," terang Siti.

(SUR)

https://m.medcom.id/nasional/peristi...pada-perempuan
provocator3301Avatar border
provocator3301 memberi reputasi
1
506
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.