Istri Polisi di Banjarmasin Terjerat Kasus Penipuan Arisan Online: 126 Korban Merugi
TS
de.payens
Istri Polisi di Banjarmasin Terjerat Kasus Penipuan Arisan Online: 126 Korban Merugi
Quote:
Selasa, 22 Februari 2022 13:54 WIB
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
RA, seorang istri anggota polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan terjerat kasus penipuan arisan online dengan jumlah korban mencapai 126 orang dan total kerugian berkisar Rp 2,7 miliar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - RA, seorang istri anggota polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terjerat kasus penipuan arisan online.
Kini kasus penipuan ini telah diambil alih oleh Polda Kalsel, yang sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i menuturkan bahwa pengambilalihan ini agar kasusnya lebih terbuka dan tak menjadi kecurigaan para korban.
Sebab diketahui bahwa suami pelaku RA merupakan anggota polisiyang berdinas di Polresta Banjarmasin.
"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," sebut Kombes M Rifa'i, Senin (21/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Untuk suami pelaku kalau memang ada keterlibatannya dalam kasus ini, maka Bidang Propam Polda Kalsel akan turun tangan," lanjutnya.
Kasus penipuan bermodus arisan online ini berjalan sejak 2017 silam.
Selama itu, ratusan orang menjadi korban dan kini telah melapor ke Polresta Banjarmasin.
"Kasus ini serius ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel dan segera dikembangkan, diselidiki dan disidik. Ini karena sudah menjadi laporan polisi dan sudah proses pidana," jelas Kombes M Rifa'i.
Kombes M Rifa'i menyebutkan jumlah korban RA sampai saat ini sebanyak 126 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
"Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp 2,7 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 126 orang," ungkap Kombes M Rifa'i, Senin (21/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang korban berinisial R mengungkapkan bahwa awalnya ia percaya dengan RA sehingga mau menyetorkan uangnya.
R mengatkan bahwa pelaku RA merupakan pelanggan di tempat usaha yang dibukanya.
Pelaku RA pun kerap menawarkan untuk membeli slot arisan online dengan nominal tertentu.
"Saya liat orang baik saja. Jadi, saya yakin saja beli arisan di tempat dia. Kalau dihitung, kerugian saya Rp 17 juta," sebut R.
Setelah menyetorkan uang, korban R sempat menerima keuntungan uang hasil arisan online sejumlah Rp 4 juta.
Korban lantas menambah lagi besaran uang setoran kepada pelaku karena tergiur keuntungan.
Tetapi, setelah beberapa bulan berlalu, korban R tak kunjung menerima uang miliknya.
Hingga akhirnya korban R melaporkan pelaku RA ke pihak kepolisian.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)