anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Ketum Jokowi Mania Bela Munarman, Denny Siregar: Pecat Aja dari Jabatan Komisaris


Terkini.id, Jakarta – Pegiat medis sosial, Denny Siregar menanggapi soal Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer yang membela Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Ia meminta Menteri BUMN, Erick Thohir memecat Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Komisaris. Sebagaimana diketahui, Immanuel Ebenezer menjabat Komisaris Utama PT Mega Elektra (ME), anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) (PIHC).

Baca Juga: Samakan Munarman dengan Jokowi Sering Difitnah, Ketum JoMan Disemprot Denny Siregar: Pak Jokowi Bukan Teroris

“Mas Erick Thohir pecat aja si Noel dari jabatan Komisaris. Pembela teroris kok dikasih makan,” kata Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 23 Februari 2022. Dilansir dari Kompas TV, Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Ia menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: Minta Komisaris yang Bela Munarman Dipecat, DS: Pembela Teroris kok...

Immanuel mengaku mengajukan diri untuk menjadi saksi dalam persidangan Munarman atas alasan dirinya sangat mengetahui track record bekas Sekjen FPI tersebut. “Munarman ini kawan saya, kita tahu track record dia, saya tahu gimana dia berinteraksi, dia ini aktivis gerakan, jangan sampai Presiden Jokowi dibuat seakan-akan anti-kritik anti-aktivis anti-ulama, presiden tidak anti itu,” ujarnya.

Immanuel lebih lanjut menyampaikan pihak yang melabelkan Munarman teroris dan Jokowi komunis adalah calo-calo ahli fitnah. “Jangankan Munarman, saya pasti akan diframing, calo-calo ini ahli fitnah, jangan larut dalam pertengkaran, kalau Munarman dicap teroris, berapa banyak gereja yang dibakar dan dibom? Tidak ada satupun, kita bisa buktikan,” ujar Immanuel.

Immanuel yakin bahwa Munarman sama sekali tidak terkait dalam aksi terorisme manapun, hal tersebut berdasarkan kata Immanuel saat aksi 212 di Monas saat itu Munarman duduk berdekatan dengan sejumlah pejabat.

"Kita punya data-data bahwa Munarman pada 2016 di Monas sebagai koordinator 212, itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung. Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," tegasnya.

Baca juga: Ketua Relawan Jokowi Mania: Munarman Tegak Lurus NKRI

Berdasar keterangan tiga saksi yakni AUL, ZUL, dan NSR. Mereka merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga saksi mengikuti acara yang diselenggarakan di Makassar pada 24 dan 25 Januari 2015 lalu. Mereka menyatakan ada baiat ISIS pada acara itu.

Pada 24 Januari 2015, jemaah atau peserta yang hadir sekitar 100 orang yang merupakan anggota FPI Makassar. Adapun acara 25 Januari 2015 dihadiri oleh para santri di salah satu pesantren di Makassar dengan 250 jemaah. Para penceramah dilakukan oleh terdakwa Munarman, Ustaz Fauzan, dan Ustaz Sobri.

‎"Baiat (dilakukan) di akhir ceramah usai ketiga penceramah selesai. Baiat pimpin Ustaz Basri,"‎ ujar saksi AUL di PN Jaktim, Rabu (2/2/2022).

‎Saksi AUL mengatakan, setelah ceramah Ustaz Basri selesai, langsung dilanjutkan dengan baiat, semua peserta ikut baiat dengan cara mengacungkan jari telunjuk sambil mengikuti lafaz yang dibacakan Ustaz Basri.

Tak hanya itu, saksi juga mengungkapkan saat konvoi pada 25 Januari 2015, terdapat puluhan bendera ISIS dikibarkan peserta, seusai pelaksanaan tabliq akbar.

‎"Acara tabliqh akbar itu membahas tema Syariat Islam sebagai solusi terbaik‎ umat Islam," tuturnya.

Kajian Syariat Islam ini dibawakan oleh terdakwa Munarman di hadapan jemaah.

"Kita harus mulai membicarakan syariat Islam itu dalam konteks pelaksanaannya oleh negara. Karena ketika Syariat Islam ini ditegakkan oleh negara, maka bagaimana implementasinya. Ya implementasinya adalah sistem hukum menjadi hukum Islam dalam soal pidana yang ditegakkan itu Qishash dan Ta'zir," kata Munarman sebagai suara video yang diputarkan saat sidang.

Oleh karena itu, Munarman menjelaskan ketika posisinya berhadapan dengan orang-orang kafir yang menentang hukum Islam, maka jalannya adalah jihad.

Sedangkan apabila dihadapkan dengan orang-orang yang sengaja menolak karena faktor syahwat atau memiliki kepentingan, maupun syubhat akibat ketidakpahaman, haruslah dihadapi secara tegas.

"Ini lah yang saya kira tantangan di wilayah kita saat ini adalah hal demikian karena ketidakpahaman dan kepentingan yang terjadi karena syubhat tadi. Karena itu sebetulnya, perjuangan penerapan syariat ini pada akhirnya akan berujung dengan tegaknya, berdirinya Daulah Islam," terangnya.

Setelah membahas soal penerapan Syariat Islam, Munarman lantas menyudahi ceramahnya untuk kemudian bergiliran ke Ustaz Basri untuk menyampaikan ceramahnya yang kemudian dilanjutkan proses baiat.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan pidana terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015

Dalam perkara itu, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme


https://makassar.terkini.id/ketum-jo...tan-komisaris/
Diubah oleh anus.baswedan 23-02-2022 11:14
kelayanAvatar border
gmc.yukonAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.