Giring.GaneshaAvatar border
TS
Giring.Ganesha 
ANIES DIHUKUM KERUK KALI MAMPANG, PSI: 5 TAHUN KEBANYAKAN MANGGUNG

Quote:




Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kebanyakan manggung dibanding mengurus banjir. Menurutnya, hal itu yang membuat Anies berakhir dihukum PTUN untuk mengeruk total Kali Mampang.

"Kami sudah prediksi. Sudah Tidak heran lagi. Wajar saja Pak Anies dihukum. Selama 5 tahun menjabat, Pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung. Lupa sama upaya pencegahan banjir. Padahal, program pencegahan banjir sudah jelas tertuang di RPJMD dan Perda-Perda. Anggaran APBD-nya pun besar. Triliunan rupiah. Nggak tahu nunggu apa lagi. Masa, nunggu Jakarta tenggelam dulu, baru dikerjakan? Segera eksekusi. Salah siapa berarti Jakarta banjir?" kata Justin kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Justin meminta Anies segera melaksanakan putusan pengerukan total Kali Mampang. Dia menyebut banjir merupakan masalah Jakarta dari tahun ke tahun.

"Masalah kita dari dulu itu kan banjir. Ya, nggak akan hilang, kalau Pemprov DKI-nya juga tidak serius menanggapi permasalahan ini. Kami minta Pak Anies untuk segera mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap. Jangan ditunda-tunda lagi. Ini sudah masuk puncak musim hujan. Masalah kapan akan banjir, kan tidak bisa ditunda-tunda juga. Jadi tolong, disegerakan. Prioritaskan, tuntaskan," tutur Justin.

Dia juga mengingatkan Pemprov DKI untuk meneruskan upaya pencegahan banjir lainnya. Menurutnya, semua program penanggulangan banjir harus terintegrasi.

"Jangan lupa normalisasi dan membangun waduk serta embung. Semua mesti terintegrasi. Ini juga harus diprioritaskan. Agar pencegahan banjir lebih optimal. Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan, harusnya tidak perlu, itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajibannya. Maaf kami harus jujur ke Pak Anies. Ini demi rakyat Jakarta," ucap Justin.

Sebelumnya, warga yang menjadi korban banjir menggugat Anies ke PTUN Jakarta dengan alasan telah lalai tidak mengeruk Kali Mampang. Gugatan itu dikabulkan.

"Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang," ucap majelis PTUN Jakarta.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5947...yakan-manggung


Ayo semangat Pak Anies, kerja kerja kerja!

ivanindAvatar border
coolvampireAvatar border
RibaoAvatar border
Ribao dan 13 lainnya memberi reputasi
14
1.9K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.