- Beranda
- Berita dan Politik
Melihat Adam Deni Tersangka Akses Ilegal Pakai Baju Tahanan Bareskrim
...
![manumangoqty](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/09/02/avatar11089598_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
manumangoqty
Melihat Adam Deni Tersangka Akses Ilegal Pakai Baju Tahanan Bareskrim
Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka akses ilegal oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2/2) lalu. Dia dituding mengunggah dokumen di medsos tanpa izin pemiliknya. Namun, dokumen apa yang dimaksud masih belum jelas. Belum ada pihak yang bersedia bicara.
![Melihat Adam Deni Tersangka Akses Ilegal Pakai Baju Tahanan Bareskrim](https://s.kaskus.id/images/2022/02/15/11089598_202202150133590583.jpg)
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adam langsung ditahan dan telah 14 hari di Rutan Bareskrim.
Keluarganya telah mengajukan penangguhan ke penyidik, tapi belum ada jawaban. Di tengah proses hukum yang berjalan, Adam kembali diperiksa penyidik, Senin (14/2) kemarin.
Dari foto yang diterima kumparan, Adam didampingi kuasa hukumnya Susandi saat menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tampak Adam mengenakan baju tahanan warna oranye dengan latar belakang ruang tahanan Bareskrim.
"Pada hari ini Senin tanggal 14 Februari 2022, kami selaku tim kuasa hukum Adam Deni baru saja mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Mabes Polri guna dimintai keterangan selanjutnya," kata Susandi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).
Susandi menuturkan, harapan Adam agar kasusnya dapat ditempuh dengan jalur damai. Pihaknya pun tengah berusaha bertemu dengan pelapor dan secara khusus meminta perhatian Kapolri.
"Pihak klien kami (ADG) telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor, dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspons dengan baik," ujar Susandi.
Dalam kasus tersebut, Adam Deni dilaporkan seorang pengacara bernama Suyudi yang mewakili kliennya. Klien yang mengadukan Adam itu disebut Susandi "orang berpengaruh".
Dari rangkaian penyelidikan, Adam ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 31 Ayat 1 tentang Undang-undang ITE.
Sumur:
https://kumparan.com/kumparannews/me...im-1xVbngvrvdC
![Melihat Adam Deni Tersangka Akses Ilegal Pakai Baju Tahanan Bareskrim](https://s.kaskus.id/images/2022/02/15/11089598_202202150133590583.jpg)
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Adam langsung ditahan dan telah 14 hari di Rutan Bareskrim.
Keluarganya telah mengajukan penangguhan ke penyidik, tapi belum ada jawaban. Di tengah proses hukum yang berjalan, Adam kembali diperiksa penyidik, Senin (14/2) kemarin.
Dari foto yang diterima kumparan, Adam didampingi kuasa hukumnya Susandi saat menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tampak Adam mengenakan baju tahanan warna oranye dengan latar belakang ruang tahanan Bareskrim.
"Pada hari ini Senin tanggal 14 Februari 2022, kami selaku tim kuasa hukum Adam Deni baru saja mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Mabes Polri guna dimintai keterangan selanjutnya," kata Susandi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).
Susandi menuturkan, harapan Adam agar kasusnya dapat ditempuh dengan jalur damai. Pihaknya pun tengah berusaha bertemu dengan pelapor dan secara khusus meminta perhatian Kapolri.
"Pihak klien kami (ADG) telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor, dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspons dengan baik," ujar Susandi.
Dalam kasus tersebut, Adam Deni dilaporkan seorang pengacara bernama Suyudi yang mewakili kliennya. Klien yang mengadukan Adam itu disebut Susandi "orang berpengaruh".
Dari rangkaian penyelidikan, Adam ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 31 Ayat 1 tentang Undang-undang ITE.
Sumur:
https://kumparan.com/kumparannews/me...im-1xVbngvrvdC
Diubah oleh manumangoqty 15-02-2022 08:41
![kardison](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/19/avatar6809059_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
kardison memberi reputasi
1
2K
38
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru