letakkanAvatar border
TS
letakkan
Ini Kata polisi Terkait Dokumen Yang Menjerat Adam Deni Jadi Tersangka ITE


Polisi menangkap dan menetapkan Adam Deni sebagai tersang kadalam kasus ITE. Nama Adam Deni dikenal sebagai pegiat media sosial atas nama akun adamdenigrk.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.

Jerink yang mengetahui kasus tersebut langsung menyindir terkait penangkapan ia menyebut Adam Deni dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, menerima karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidangnya.

šŸ’„Siapa Adam Deni?

Kasus Jerink bermula dari laporan pegiat media sosial Adam Deni atas kasus ITE. Ia melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, Adam Deni juga berseteru dengan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Perseteruan bermula ketika Sugeng menyatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp 10 miliar ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan pengancaman tersebut.

Hasil penulusaran yang dikutip dari suara.com. Adam Deni memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka, lahir di Jakarta, 23 Desember 1995 dan kini berusia 26 tahun.

Ia memiliki akun Instagram yang bernama adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat.

Selain itu, ia memiliki banyak akun dengan nama yang hampir mirip dibeberkannya di Profil dengan melabeli kata Tumbang.

šŸ’„DOKUMEN APA SIH?

Sayangnya, Polisi belum membeberkan dokumen elektronik apa yang di upload oleh Deni melalui akunya sehingga menjadikannya sebagai tersangka ITE.

ā€œDokumen. Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak. Jadi sementara itu yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan,ā€ Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022 dikutip dari Viva.

Saat ditelusuri, terakhir akun Adam deni sedang membahas terkait investasi ilegal dan para Crazy Rich.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa,1 Februari 2022 malam.


Jerinx menegaskan bahwa Adam Deni telah menghina orang nomor satu di Indonesia tetapi tidak pernah diproses.

"Sedangkan saya yang hanya bertikai dengan dia, istilahnya ngajak dia berantem, tapi saya dipidana, dia aman-aman saja,ā€ kata Jerinx sambil menunjukkan foto itu.

Jerinx juga mengatakan foto itu berkorelasi dengan pernyataan Adam Deni saat keduanya bertemu di Hotel Raffles, 9 November 2021. Jerinx mengatakan saat itu Adam Deni mengaku punya bos yang kekuasaannya melebih Presiden Jokowi.(*)



Adam Deni ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Adam Deni pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditangkap atas laporan polisi yang dilayangkan oleh seseorang berinisial SYD.
(*)

Menurut agan gimanaemoticon-Keep Posting Gan
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia HiburanKASKUS Official
24.7KThreadā€¢4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
Ā© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.