Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

giovan777Avatar border
TS
giovan777
PPLN Datang ke Bali Akan wajib Download Aplikasi Presisi, Pergerakannya Dimonitor



Jakarta, Rencana pembukaan internasional Bali pada 4 Februari 2022 mendatang sebagaimana arahan Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya bukan lagi angin lalu belaka.


Berbagai  pihak dari tingkat pusat hingga daerah sudah mempersiapkan pola dan mekanisme menyambut kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Satgas COVID-19 di Bali mengatakan, seluruh PPLN yang nanti datang di Bali wajib mendownload dan terdaftar di Aplikasi Karantina Presisi gagasan Mabes Polri.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan dari sisi karantina PPLN dan sebagai antisipasi agar kasus-kasus orang karantina kabur dari tempat karantina sehingga resiko penyebaran COVID-19 dari orang tak patuh karantina bisa diminimalisir.

"Rapat-rapat koordinasi sudah dilaksanakan arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional terkait hal itu.
Pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan, tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," ujar Kapolda Bali di sela kegiatan meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali

"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, petugas kita bisa mengawasinya melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang telah ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," sambungnya.

Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter.

Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya, itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya ujar dia," ujar dia.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mensimulasikan aplikasi  bento 4d tersebut di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali untuk pengawasan terhadap PPLN.

Prokes PPLN menjadi bagian yang tak luput diawasi agar memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik dan menjaga agar masyarakat  masyarakat dari penyebaran COVID-19 terlebih dari varian Omicron.

Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti Find People yang dilengkapi dengan notifikasi dan alarm apabila pelaku karantina keluar dari kawasan tempat karantina di radius tertentu sehingga petugas bisa melakukan pencarian pengejaran.








































































Sumber - suara
0
349
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Dunia Hiburan
Berita Dunia HiburanKASKUS Official
24.7KThread4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.