Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Eks Kepala Bappenas Bicara IKN: Jangan Sedikit-sedikit Dikaitkan dengan Oligarki
Jakarta - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof A. Chaniago, meminta masyarakat tak melihat pemindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai proyek oligarki. Dia mengatakan pemindahan ibu kota telah melalui kajian yang panjang dan memiliki berbagai pertimbangan akademis.

“Jadi jangan sedikit-sedikit dikaitkan dengan oligarki, konteksnya dipaksa-paksakan. Perencanaan IKN yang serius bertahap sejak 2005 sampai 2019, tiba-tiba dituduh proyek oligarki. Saya sebagai akademikus tersinggung,” ujar Andrinof dalam diskusi bersama Narasi Institut pada Jumat, 28 Januari 2022.

Dia menjelaskan, ibu kota baru akan dibangun untuk menyelesaikan masalah ketidakmerataan ekonomi di Indonesia yang berjalan struktural. Selama ini, pergerakan ekonomi berpusat di Jawa, sementara di pulau lain berjalan lambat.

Persoalan ketidak-merataan pertumbuhan ekonomi tidak bisa sekadar dipecahkan dengan teori-teori investasi, menurut dia. Andrinof menuturkan, investasi adalah hukum pasar sehingga pemerataan modal di luar Jawa bukan solusi utama menyelesaikan masalah ketimpangan.

Di sisi lain, ia menyebut pemindahan ibu kota akan mengurangi beban penduduk di Pulau Jawa. Berdasarkan penelitian, kata dia, jumlah penduduk di Jawa pada 2060 bisa menembus 360 juta jiwa.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah penduduk seluruh Indonesia. Saat ini, jumlah penduduk Tanah Air sekitar 270 juta jiwa. “Kita lihat penyebaran penduduk melalui transmigrasi saja gagal. Di Papua gagal, di Kalimantan gagal karena magnet Pulau Jawa luar biasa,” ucapnya.

Pemerintah akan memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur secara bertahap sampai 2045. Pada tahap pertama sampai 2024, pemerintah bakal menyiapkan infrastruktur dasar, seperti perumahan, jalan akses logistik, jalan utama, hingga sarana transportasi.

Adapun luas lahan IKN milik negara sebelumnya 180 ribu hektare tapi menjadi bertambah menjadi 256,1 ribu hektare yang terdapat lahan konsesi tambang batubara perusahaan swasta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan konsesi lahan itu berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan lahan ibu kota seluas 200.000 hektare, namun diperluas sampai 256.100 hektare.

“Itu semua lahan milik negara, sesuai Undang-Undang bisa dicabut izinnya untuk kepentingan negara. Apalagi rata-rata masa berlaku izin nya memang sudah akan habis dan tidak akan diperpanjang lagi. Pembangunan ibukota baru ini kan bertahap sampai 20 tahun,” ujar Suharso.

Namun, Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah awal Januari 2022 sudah menyetop 2078 izin tambang dan HGU. Selain itu banyak izin HPH dan HTI di Kalimantan yang sudah hampir habis .

Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang rakyat. Pemerintah pun mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi terhadap tambang tersebut.

https://bisnis.tempo.co/amp/1555100/...engan-oligarki

samsol...Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
hhendryzAvatar border
hhendryz dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.