Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Kedua ke Edy Mulyadi Pada Senin Besok


JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam surat panggilan kedua memerintahkan Edy untuk hadir pada 31 Januari 2022.

"Dan disertai surat perintah membawa paksa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin nanti jam 10.00 (WIB)," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Adapun seharusnya Edy menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pagi hari ini. Namun, Edy tidak hadir dan tim kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan hingga sore hari ini sudah ada total 43 orang diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Edy Mulyadi.

"Bahwa sampai hari ini diperiksa penyidik sudah 43 orang diperiksa, rinciannya 35 saksi dan delapan ahli," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti semua laporan kepada Edy Mulyadi.

Pelaporan ini berawal saat Edy menyampaikan pernyataan yang menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat tengah mengkritik perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

kompas.com/nasional/read/2022/01/28/17444161/bareskrim-jadwalkan-pemeriksaan-kedua-ke-edy-mulyadi-pada-senin-besok
nomoreliesAvatar border
37sanchiAvatar border
bukan.bomatAvatar border
bukan.bomat dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.