Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Kasus Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Naik ke Penyidikan
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pegiat media sosial Ferdinand Hutahean menjadi penyidikan.
Dalam hal ini, artinya penyidik kepolisian menduga ada pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.


"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1).

Namun demikian, belum ada tersangka yang dijerat oleh kepolisian sejauh ini.

Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik masih akan memeriksa Ferdinand untuk mendalami perkara tersebut sejauh ini. Ia menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara itu juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Sebagai informasi, lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Kasus ini juga tengah diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan hasil laporan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Kami sengaja melaporkan ferdinan ini karena postingannya di duga mengandung unsur ujaran kebencian yg bermuatan SARA," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli, Rabu (5/1).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan setelah menerima laporan tersebut telah ditangani di Unit Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

"Masih di dalami Cyber," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/1).

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Mapolda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel pertanggal 5 Januari 2021.

Kombes Komang belum dapat menjelaskan apakah postingan Ferdinand Hutahaean masuk dalam unsur pidana ujaran kebencian atau tidak. "Masih dipelajari dulu," ujarnya.

Ferdinand sendiri siap mengikuti segala proses hukum yang melibatkannya.

"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," katanya melalui akun twitternya.

Ia juga menyatakan akan akan melaporkan balik pelapor karena menganggap menjadi korban fitnah. (mjo/mir/arh)

Cie..ciee ada yang deg2an tuh, siap2 yaaaaemoticon-Wakaka
arie.ilkurAvatar border
kalex46Avatar border
kalex46 dan arie.ilkur memberi reputasi
2
1.8K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.