- Beranda
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Curhat Susahnya Tagih Utang BLBI Grup Texmaco
...
TS
perojolan14
Sri Mulyani Curhat Susahnya Tagih Utang BLBI Grup Texmaco
Eksekusi sita aset Grup Texmaco dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah dilakukan pemerintah per Kamis (23/12/2021) lalu. Aksi pemerintah tersebut ternyata sempat menemui kendala, sebelum akhirnya berhasil dilakukan jelang akhir 2021.
Kisah sulitnya pemerintah mendapatkan pembayaran utang BLBI dari Grup Texmaco ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers virtual 23 Desember lalu.
Sri Mulyani berkata, hutang Grup Texmaco kepada pemerintah bermula dari pinjaman grup usaha itu ke berbagai bank pada periode 1997-1998.
Krisis moneter yang terjadi saat itu membuat banyak bank harus dibantu pemerintah melalui bailout. Dalam perkembangannya, tidak semua bank tempat Texmaco berutang bisa membayar kewajibannya ke pemerintah.
Karena kondisi tersebut, maka semua hak tagih bank yang tak bisa membayar kewajibannya ke pemerintah beralih ke negara. Dari sanalah status utang Grup Texmaco kepada pemerintah muncul.
"Utang tersebut pada status macet pada terjadi krisis. Kemudian saat bank-bank dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank tagih dari bank-bank yang sudah diambil alih oleh pemerintah dengan menambahkan bailout, diambil alih oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," kata Sri Mulyani.
Setelah mengambil alih hak tagih tersebut, pemerintah mulai menagih utang ke berbagai debitur, termasuk salah satunya Grup Texmaco. Agar industri tekstil yang dilakukan Texmaco terus berjalan, pemerintah kembali memberikan penjaminan LC (Letter of Credit) melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI.
Grup Texmaco dinilai setuju melakukan Master of Restructuring Agreement dengan pemerintah dan BPPN. Perjanjian ini ditandatangani pemilik Grup Texmaco, yang menandai persetujuan untuk menerbitkan exchangeable bonds untuk mengganti utang perusahaan kepada negara.
Seiring berjalannya waktu, Grup Texmaco kembali gagal membayar utang mengandalkan dana dari kupon exchangeable bonds yang diterbitkan pada 2004 silam. Artinya, dengan waktu yang diberikan pemerintah, grup ini tidak pernah membayar utangnya.
"Dengan demikian, pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang telah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," kata dia.
Meski gagal membayar utang, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Texmaco mengakui keberadaan utang kepada pemerintah, dan berjanji akan membayarnya. Ini ditandai dengan akta pengakuan atau akta kesanggupan untuk membayar utang plus tunggakan yang dimiliki oleh LC-nya.
Pemilik Texmaco juga menyetujui bahwa tidak akan melakukan gugatan ke pemerintah. Akan tetapi, hal tersebut diingkari. Grup Texmaco bahkan menjual aset yang sudah dijadikan jaminan utang dan mengatakan utangnya kepada pemerintah hanya Rp 8 triliun.
Padahal, total utang Texmaco kepada negara mencapai Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 juta atau Rp 55,9 miliar (kurs Rp 14.300/US$).
"Dalam perkembangan selanjutnya pemilik tersebut sekali lagi tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut malah justru melakukan gugatan kepada pemerintah, dan juga menjual aset-aset yang dimiliki operating companies-nya yang tadinya seharusnya membayar ke pemerintah Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang ke pemerintah," ujarnya.
Sri Mulyani berkata, pemerintah sudah memberi waktu yang cukup bagi Grup Texmaco untuk menyelesaikan kewajibannya. Panggilan juga sudah dilakukan pemerintah kepada pemilik Grup Texmaco yaitu Marimuti Sinivasan.
Akan tetapi, sikap baik tersebut tidak berbalas. Karena itu, pemerintah akhirnya mengeksekusi aset Grup Texmaco yang luasnya mencapai 4.794.202 meter persegi (m2) dan tersebar di lima daerah berbeda.
"Jadi dalam hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberi peluang, bahkan mendukung agar perusahaan masih bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun ada tanda-tanda akan melakukan itikad untuk membayar kembali. Oleh karena itu, pada hari ini (Kamis, 23 Desember) pemerintah melakukan eksekusi terhadap aset. Ini adalah bentuk sesudah lebih dari 20 tahun memberikan uang dan waktu, kesempatan, dan bahkan mendukungnya dengan beri LC-nya jaminan," jelasnya.
link
"Utang tersebut pada status macet pada terjadi krisis. Kemudian saat bank-bank dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank tagih dari bank-bank yang sudah diambil alih oleh pemerintah dengan menambahkan bailout, diambil alih oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional)," kata Sri Mulyani.
mang.jebot dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
52
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya